Home / Hukum

Kamis, 2 April 2020 - 08:07 WIB

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Foto.Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

MOJOKERTO. SIM COM Pusat Perkulakan Sepatu (PPST) Trowulan dan Gerbang Tol Penompo, difungsikan polres Mojokerto sebagai Posko Skrining Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Posko-posko ini terus diintensifkan untuk memperketat akses keluar masuk wilayah, demi mencegah penyebaran pandemi.

Hal ini dijelaskan kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung  saat melakukan pantauan kedua posko tersebut bersama Bupati Mojokerto Pung Kasiadi ,Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto serta OPD.

READ  Polresta Mojokerto Tes Urine Anggota

“Ini persiapan kita, paling tidak ada pendataan. Sebab warga yang datang dari luar wilayah cukup rentan (Covid-19) apalagi dari zona merah. Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto yang ada di gerbang tol Penompo, kita khususkan yang dari arah luar kota. Untuk yang di Trowulan, karena posisi aksesnya memang sudah dari barat (dikelilingi zona merah), mungkin nanti mobil pribadi juga akan kita data. Posko akan dilengkapi dengan sarpras sesuai standar pencegahan Covid-19,” (2/4) pagi.

READ  Polresta Mojokerto Pantau Distributor Minyak di Area Pasar

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP juga menjelaskan jika Posko Penompo akan terus bersiaga menjalankan tugas ini. Dari posko Penompo, para pengendara dari luar kota akan didata secara lengkap termasuk pemeriksaan dasar indikasi Covid-19 diantaranya pengecekan suhu tubuh.

AKBP Feby DP juga mengatakan bahwa karantina dan lockdown tidak akan digunakan oleh pemerintah. Hal tersebut tentunya akan mengundang para pemudik untuk tetap pulang kampung ke daerah asal mengikuti tradisi tahunan. Maka dari itu, Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto di gerbang tol Penompo, akan terus memperketat pemeriksaan.

READ  Gerak Cepat Polres Mojokerto Bareng Warga Bersihkan material Longsor Pacet.

Posko terpadu skrining dan observasi ini kita mulai sejak dua hari lalu. Dari Pemerintah, tidak ada istilah karantina dan lockdown. Masyarakat nantinya mungkin akan tetap mudik. Jadi, siapapun yang datang harus didata. Kalau ada yang dari zona merah, akan didata. Setelah itu, kami koordinasi dengan pemdes dan kecamatan yang bersangkutan untuk diarahkan isolasi mandiri dulu. Pendataan kita mulai dari identitas dan indikasi,” kata AKBP Feby DP.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Wakapolda Jatim Cek Vaksinasi Dosis Tiga di Royal Plaza Surabaya-l

Hukum

Polresta Mojokerto Bagikan Ratusan Beras Dan Masker Di Hari Maulid Nabi

Hukum

Ricky Purwoaji Pangestu Tegaskan Tidak Ada Ancaman, Hanya Teguran

Hukum

400 Gram Sabu Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Hukum

Upaya Polres Mojokerto Kota Antisipasi Penyebaran Virus PMK

Hukum

Gowes Wijna Mantriwira bersama Danrem 082/CPYJ dan LCC Indonesia

Hukum

Tasyakuran HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2021
?>