Home / Pemerintah

Senin, 30 Juni 2025 - 07:54 WIB

Aturan Pajak Daerah Direvisi, DPRD Kota Mojokerto Targetkan Keseimbangan PAD dan Pelayanan Publik

MOJOKERTO, IndexBerita.com – DPRD Kota Mojokerto saat ini tengah membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan layanan publik yang terjangkau oleh masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto ST, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi tersebut dikirim melalui surat resmi dengan Nomor: 900.1.13.1/2140/Keuda, yang meminta penyesuaian segera terhadap substansi dalam Perda yang lama.

READ  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-106 Kota Mojokerto dengan Jalan Santai Bersama Mas Pj

“Paling lambat, revisi ini harus ditetapkan akhir bulan Juni 2025 sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujar Deny pada Jumat (20/6/2025).

READ  Bupati Jombang Meresmikan Pasar Loak Paling Lengkap di Tunggorono

Deny menambahkan, dalam draf revisi Raperda terdapat beberapa penyesuaian tarif retribusi yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Contohnya, tarif masuk kolam renang Sekarsari yang sebelumnya Rp20 ribu akan turun menjadi Rp15 ribu. Tiket masuk Taman Bahari Majapahit (TBM) ditetapkan sebesar Rp2.500, sementara untuk Galeri Soekarno Rp5.000 bagi umum dan Rp2.500 bagi pelajar.

READ  Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon, Angkat Tema "Budayaku Identitasku"

“Penyesuaian tarif ini ditargetkan mulai berlaku awal tahun 2026. Berdasarkan masukan dari masyarakat, tarif yang baru ini dianggap lebih wajar dan ramah di kantong,” ungkap politisi dari Partai Demokrat itu.

Melalui revisi ini, DPRD berharap kebijakan perpajakan dan retribusi di Kota Mojokerto bisa lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal tanpa membebani warga.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kalapas Mojokerto Hadiri Pelantikan dan Pisah Sambut Pejabat Eselon IV di Lapas Kelas IIB Klaten

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Ajak Semua Pejabat Menjaga Aset Daerah
Utam a

Pemerintah

Hormati Bulan Ramadhan , Barracuda Batalkan Audensi Dengan Bupati Mojokerto

Pemerintah

Optimalisasi Zakat di Jawa Timur: Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Tingkatkan Transparansi dan Manfaat Sosial

Pemerintah

Ning Ita Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lewat Sosialisasi Menu B2SA

Pemerintah

Perhutani Mojokerto Menjadi Lokasi Penyelenggaraan Sinergi Rimbawan oleh Gubernur Jawa Timur

Pemerintah

Peringati HUT SATPOL-PP Ke-74, Bupati Ikfina Harapkan Kualitas Tugas Abdi Negara Terus Ditingkatkan

Pemerintah

Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Katalog bagi Perusahaan Media Kota Mojokerto Tahun 2025
?>