
Foto. Khofifah Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Mojokerto: Meningkatkan Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan
Mojokerto. Indexberita.com Gubernur Jawa Timur, bersama dengan sejumlah pejabat terkait, melakukan kunjungan peninjauan ke Pabrik Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT Pratama Jatim Lestari (PPSLB3) di Area Hutan Cendoro, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/6/2023).
Dalam kunjungannya, Gubernur menyoroti pentingnya pengolahan limbah B3 secara efektif untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya.
Dalam pernyataannya, Gubernur Jawa Timur menyatakan bahwa industri dan rumah sakit sebagai sektor yang menghasilkan limbah B3 tentu harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah tersebut.
“Limbah B3 akan melalui proses penghancuran, pengolahan, dan akhirnya dimanfaatkan serta dilindungi dengan baik,” ungkap Khofifah di lokasi.
Salah satu contoh yang menarik adalah pengolahan limbah B3 di PPSLB3 yang mampu mengubah limbah B3 menjadi batako. “Tadi saya melihat limbah berwarna hitam berubah menjadi putih setelah melalui proses pengolahan di sini,” ungkap Gubernur saat melihat langsung proses tersebut.
Saat ini, area yang diperuntukkan untuk pengolahan limbah B3 di PPSLB3 hanya mencakup 5 hektar. Namun, rencananya akan dilakukan perluasan area sebesar 45 hektar lagi, sehingga totalnya mencapai 50 hektar. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi volume limbah B3 yang semakin meningkat serta menjaga lingkungan sekitar.
“Proses untuk perijinannya tidak mudah, jadi bertahap,” ungkap Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dan partisipasi semua pihak dalam pengelolaan limbah B3. “Kita perlu berkolaborasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pelaku industri, dan pihak terkait lainnya dalam pengelolaan limbah B3 yang ramah lingkungan,” tambahnya.
Pabrik Pengolahan Limbah B3 PT Pratama Jatim Lestari di Mojokerto merupakan salah satu langkah konkrit dalam upaya mengelola limbah B3 secara efektif. Diharapkan dengan pengembangan pabrik pengolahan limbah B3 ini, limbah berbahaya dan beracun dapat dikelola dengan lebih baik, sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui pemanfaatan ulang limbah menjadi produk yang berguna.
“Dengan adanya langkah-langkah progresif seperti ini, Jawa Timur diharapkan dapat menjadi salah satu contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tandasnya.(Syim)