Home / Pemerintah

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:01 WIB

Bau Menyengat dan Wabah Lalat, Warga Kumitir Mengadu ke DPRD Mojokerto

Mojokerto .Indexberita.com Keresahan warga Dukuh Kumitir, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, akhirnya memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/1/2026). Warga meluapkan keluhan terkait bau menyengat dan wabah lalat yang diduga bersumber dari peternakan ayam broiler di wilayah mereka.

Meski berlangsung di Ruang Raden Wijaya DPRD Kabupaten Mojokerto yang berpendingin udara, suasana rapat berlangsung panas. Selama hampir tiga tahun, warga mengaku harus hidup berdampingan dengan peternakan ayam berkapasitas sekitar 80 ribu ekor yang berdiri berdekatan dengan permukiman padat dan sekolah dasar.

Koordinator Aliansi Masyarakat Kumitir, Rudiyanto, menyampaikan bahwa warga telah berulang kali mengadukan persoalan tersebut kepada pemerintah desa. Namun, tidak satu pun pengaduan berujung pada penyelesaian konkret.
“Kami sudah lima kali mengadu sejak peternakan beroperasi. Tidak ada solusi sampai akhirnya warga menyegel lokasi peternakan pada 19 Desember 2025,” ujar Rudiyanto di hadapan anggota dewan.

READ  DPRD Mojokerto Sahkan Perubahan APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Tata Kelola

Dalam RDPU tersebut, aliansi warga menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penanganan serius terhadap pencemaran udara akibat bau limbah, pengendalian wabah lalat yang berdampak pada kesehatan, serta penutupan peternakan ayam broiler dan pengalihan ke usaha yang lebih ramah lingkungan.
“Kami hanya ingin hidup tenang dan sehat di desa kami sendiri,” tegasnya.

Suasana rapat mendadak hening ketika Eliyana, perwakilan emak-emak Dukuh Kumitir, menyampaikan kesaksian menyentuh. Dengan suara bergetar, ia menggambarkan kondisi rumah warga yang dipenuhi lalat hingga mengerubungi bayi yang sedang tidur.

“Ini manusia, bukan bangkai,” ucap Eliyana lirih.
Ia juga menyebut banyak warga mengalami gatal-gatal dan gangguan pernapasan akut (ISPA). Warga berharap Komisi III DPRD dapat mengeluarkan rekomendasi politik dan meminta Bupati Mojokerto, Gus Barra, mengambil langkah tegas agar masyarakat Kumitir bisa kembali hidup toto tentrem kerto raharjo.

READ  DPRD Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Sementara itu, perwakilan pengelola peternakan, Setiawan Heru dan Ulul Hidja, mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan usaha. Setiawan menyebut operasional sepenuhnya diserahkan kepada karyawan, sementara lonjakan populasi lalat terjadi dalam dua pekan terakhir akibat kondisi lembap di musim hujan.
Pengelola juga mengakui bahwa perizinan usaha belum lengkap, termasuk belum mengantongi izin teknis dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mojokerto.
“Kami siap mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan melengkapi perizinan,” kata Ulul Hidja.

RDPU turut menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Paparan dari Dinas Pertanian dan Peternakan dinilai belum mampu menjelaskan aspek teknis pengelolaan peternakan secara komprehensif. Sebaliknya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto menunjukkan sikap tegas.

READ  WARGA BINAAN LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN PENGGEMBURAN TANAH, SIAP TANAM SAWI UNGGUL

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rahmat Suhariyono, menegaskan pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan penutupan usaha apabila pengelola tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan perizinan lingkungan.

“Kami serius menangani konflik sosial antara pengelola usaha dan masyarakat,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edi Sasmito, memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi peternakan sebelum mengeluarkan rekomendasi politik kepada pihak eksekutif.

“Jika tidak ada upaya serius memenuhi tuntutan masyarakat, kami akan merekomendasikan penindakan kepada eksekutif,” tandasnya.

RDPU ditutup dengan kesimpulan sementara. Pengelola diminta segera melengkapi perizinan dan memperbaiki tata kelola usaha, sementara warga menunggu hasil sidak Komisi III DPRD sebagai dasar rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Mojokerto. (Adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Rapat Evaluasi LKPj Wali Kota Mojokerto,Respon Konstruktif Pj Wali Kota Terhadap Rekomendasi Dewan”

Pemerintah

GILIRAN 37 WARGA BINAAN RISIKO TINGGI JAWA TIMUR DILAYAR KE NUSAKAMBANGAN

MOJOKERTO

Semarak HUT ke 53 KORPRI, Pemkot Mojokerto Akan Gelar Sejumlah Kegiatan

Pemerintah

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah

Investigasi

PSN di Lingkungan Penarip Gang 2, Ning Ita Imbau Warga Tingkatkan Kepedulian dan Rutin Kerja Bakti untuk Cegah Penyakit

Pemerintah

DITENGAH RINTIK HUJAN, LAPAS MOJOKERTO TEGUHKAN KOMITMEN DENGAN DEKLARASI ZERO PEREDARAN HP DAN NARKOBA

Pemerintah

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Resmi Membuka TMMD ke-121 di Desa Bandung

Pemerintah

Ikfina Terus Berikan Edukasi dan Sosialisasi Penurunan Stunting AKB dan AKI
?>