Home / Nasional

Minggu, 3 Mei 2020 - 13:45 WIB

Bubarkan Pelajar SMA Oleh Ditsamapta Polda Kalteng Berkerumun Coret Baju.

Foto.Bubarkan Pelajar SMA Oleh Ditsamapta Polda Kalteng Berkerumun Coret Baju.

Palangka Raya Indexberita.com – Ada ada saja Kelakuan pelajar SMA ini di tengah saat Pemerintah memutus rantai wabah virus Corona, kesigapan Ditsamapta- Satgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng dengan tegas membubarkan pelajar SMA yang sedang berkerumun di Jalan Damang Leman dan di belakang lapangan golf Jalan Tjilik Riwut Km 4 Palangka Raya, Minggu (3/5/2020) siang.

READ  Kasus Covid-19 Di Kalteng Mengalami Lonjakan, 13 Daerah Zona Merah Satu Daerah Zona Hijau

Puluhan pelajar SMA tersebut sedang melakukan aksi corat coret baju untuk merayakan kelulusan.

READ  Ir. Elisa Lambung Bagi Bagi Rezeki, Untuk Anggota IPJI Kalteng

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H., melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si mengungkapkan, pembubaran tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

READ  Apel Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sempatkan Doa Bersama Untuk Korban Kanjuruhan

“Karena orang yang berkerumun dalam jumlah banyak, sangat rentan tertular virus corona. Kita mencegah para pelajar tersebut terpapar Covid-19,” terangnya.

Petugas kemudian memberikan arahan serta imbauan agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing .

Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

Nasional

TNI dan Polri serta Pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala Terus Sosialisasikan imbauan Pemakaian Masker

Nasional

Perwakilan Polwan Polda Jatim Ikuti IAWP di NTT

Nasional

H.Nadalsyah Serahkan Sembako Di Tiga Kecamatan.

Nasional

Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

Nasional

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Audensi dengan Kabaharkam Polri.

Nasional

Kajati Resmi kan Aplikasi Si Putri Kentang.

Nasional

Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi
?>