Home / MOJOKERTO

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:54 WIB

Bupati Mojokerto dan Kepala Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu

Utama

Foto. Bupati Mojokerto dan Kepala Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu

MOJOKERTO.Indexberita.com Untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat terhadap penggunaan rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Pasar Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto pada Selasa (10/7/2024).

Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Mojokerto. Operasi gabungan ini dipimpin oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, didampingi oleh Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, SH, MH, CLA.

READ  Panglima Budaya Peci Merah Nusantara Resmi Dideklarasikan di Mojokerto

Kegiatan ini juga melibatkan Forkopimda Mojokerto dan bertujuan untuk penegakan hukum sesuai dengan UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Setelah melakukan inspeksi dalam rangka operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Pasar Dlanggu, Bupati Ikfina Fahmawati menyatakan bahwa dirinya bersama dengan Kepala Bea Cukai Sidoarjo dan Kejari Mojokerto telah menyisir tiga titik pedagang.

“Alhamdulillah, dari tiga titik kios yang kami datangi, tidak ditemukan rokok tanpa cukai,” ungkap bupati.

Selain menggelar operasi, Ikfina juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk membantu memberi informasi kepada pembeli rokok agar membeli rokok yang bercukai.

READ  Kota Mojokerto Aman dari Peredaran Rokok Ilegal, Operasi Satpol PP Nihil Temuan

“Karena itu bisa membantu pendapatan pemerintah dari cukai,” imbuh Ikfina.

Ikfina menambahkan, dengan beredarnya rokok ilegal di masyarakat, tentunya akan mengurangi pemasukan negara dari cukai rokok tersebut.

“Nah, kalau pemasukan negara berkurang, yang dirugikan adalah masyarakat, karena pemasukan ini dipakai untuk pembiayaan pelayanan kepada masyarakat,” ujar bupati.

“Kami meminta kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Mojokerto, untuk bersama-sama mencegah produksi dan peredaran rokok ilegal,” pungkas bupati.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyampaikan bahwa dengan mekanisme DBHCHT, pemerintah daerah bersama dengan Bea Cukai ikut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

READ  Idul Adha Penuh Makna, PWI Mojokerto Potong Kurban dari Polres Mojokerto Kota

“Tugas pemerintah daerah adalah memberikan informasi kepada kami, dan kami dengan kewenangan yang diberikan undang-undang akan melakukan penindakan. Penindakan itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Rudy.

Rudy menambahkan bahwa kegiatan hari ini di Pasar Dlanggu bersama Bupati Mojokerto adalah tindakan pencegahan berupa sosialisasi kepada para pedagang.

“Kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal, dan para pedagang pun tidak menjual rokok ilegal. Kami juga menyampaikan ciri-ciri rokok ilegal,” ujar Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan.(Syim)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Terima Kunjungan Perusahaan Mitra dan Buyer Jerman

MOJOKERTO

Camat Prajurit Kulon Riaji Motivasi Pemimpin Muda Pemimpin Milenial Yang Efektif Dan Efisien Bersama BNN

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

MOJOKERTO

Cerianya Anak TK Kemala Bhayangkari 84 Kota Mojokerto Dapatkan Makan Bergizi dari Ketua Bhayangkari Jatim*

MOJOKERTO

Ribuan Santri Amanatul Ummah Doakan Korban Banjir Aceh dan Sumatera dalam Sholat Ghaib

Kepolisian

Kasat Lantas Polres Mojokerto Patroli dan Rekayasa Lalin Menjaga Kelancaran Arus di Pacet – Trawas Menjelang Akhir Liburan

MOJOKERTO

“PJ Walikota Soroti Tantangan Stabilitas Harga Sembako dan Kesiapan Hadapi Banjir di Kota Mojokerto , Dalam kegiatan isra mi’raj Di Gor Mojokerto”

MOJOKERTO

DPRD Kota Mojokerto Mulai Bedah RKA 2026, Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD
?>