Home / MOJOKERTO

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:15 WIB

Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

Utama

Foto. Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

MOJOKERTO, Indexberita.com  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kambangan Tahun 2024, Kamis (05/06).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi mulai dari petak tebangan sampai di TPK atau alur penjualan hingga angkutannya. Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPK Kambangan akan dinilai apakah telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

READ  Polsek Trowulan Gelar Operasi Rutin Cegah Kenalpot Brong, Situasi Kondusif

Tim Monev PUHH CDK Bojonegoro yang terjun langsung di TPK Kambangan dipimpin oleh Rizky Firmansyah, S.Hut., Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK); Umi Chomsatur Rochmah, SP., Penyuluh Kehutanan; Sri Agus Indaryani, S.Hut., Penyuluh Kehutanan; Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH); Adi Muhammad Nursyahit (PEH); dan Sri Nurul Khotimah (PEH).

READ  Dilarang !!! Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong

Administratur KPH Mojokerto, melalui Suyasman, Kasi Produksi dan Ekowisata yang ikut mendampingi Tim Monev CDK Bojonegoro, menyatakan bahwa Penatausahaan Hasil Hutan di KPH Mojokerto telah melaksanakan kegiatan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya untuk tahun ini seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk monev kali ini tercukupi dengan baik,” imbuh Suyasman.

READ  Kecelakaan Maut di Bypass Lengkong Trowulan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPK. Tujuan dari Monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).

“Dengan Monev ini harapannya dapat dipastikan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, hingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” tutup Rizky Firmansyah.

Syim

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Perhutani bersama Pemkab Lamongan Gelar Doa Perpindahan Ibukota Negara dari Tanah Kelahiran Gajah Mada, di Gunung Ratu 

MOJOKERTO

Calon Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Apresiasi Potensi Industri Lokal Saat Kunjungan ke Pabrik Roti di Jatirejo

MOJOKERTO

Musyawarah IJTI Korda Mojopahit, Wartawan Kompas TV Terpilih Jadi Ketua”

MOJOKERTO

Surat Suara Telah Tiba, Mas Pj. Wali kota Mojokerto – Pemilihan Umum Telah Memanggil Kita

MOJOKERTO

Haru Pisah Sambut Kalapas Mojokerto, Kenangan dan Harapan Berpadu

MOJOKERTO

LAPAS MOJOKERTO TAMPILKAN KREASI WBP DALAM FASHION SHOW & TASYAKURAN PERINGATAN HARI PAHLAWAN DAN HARI BAKTI KEMENIMIPAS KE-1

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Ajak Mahasiswa KKL UNJA Survei Biodiversity Upaya Pengelolaan Hutan Lestari*

MOJOKERTO

Satpol PP Kota Mojokerto dan Tim Gabungan Gelar Razia Rokok Ilegal, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Ditingkatkan
?>