Home / MOJOKERTO

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:15 WIB

Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

Utama

Foto. Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

MOJOKERTO, Indexberita.com  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kambangan Tahun 2024, Kamis (05/06).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi mulai dari petak tebangan sampai di TPK atau alur penjualan hingga angkutannya. Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPK Kambangan akan dinilai apakah telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

READ  LIRA Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Desa Tempuran

Tim Monev PUHH CDK Bojonegoro yang terjun langsung di TPK Kambangan dipimpin oleh Rizky Firmansyah, S.Hut., Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK); Umi Chomsatur Rochmah, SP., Penyuluh Kehutanan; Sri Agus Indaryani, S.Hut., Penyuluh Kehutanan; Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH); Adi Muhammad Nursyahit (PEH); dan Sri Nurul Khotimah (PEH).

READ  Polsek Trowulan Gelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Bersama Gapoktan se-Kecamatan Trowulan

Administratur KPH Mojokerto, melalui Suyasman, Kasi Produksi dan Ekowisata yang ikut mendampingi Tim Monev CDK Bojonegoro, menyatakan bahwa Penatausahaan Hasil Hutan di KPH Mojokerto telah melaksanakan kegiatan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya untuk tahun ini seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk monev kali ini tercukupi dengan baik,” imbuh Suyasman.

READ  PWI Mojokerto Raya  Anugerahkan Penghargaan untuk 16 Tokoh Berpengaruh

Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPK. Tujuan dari Monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).

“Dengan Monev ini harapannya dapat dipastikan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, hingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” tutup Rizky Firmansyah.

Syim

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Monitoring dan Evaluasi POSYANDU Dusun Batan Krajan Terkait Inovasi SEHATI dan SEJOLI

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Jalin Sinergi dengan Polres Jombang, Antisipasi Gukamhut dan Karhutla

MOJOKERTO

Apel Ojol Kamtibmas Bentuk Sinergi Ojol-Polri Wujudkan Kamtibmas Kondusif

MOJOKERTO

Jalan Sehat Bersama KPU Mojokerto: Mengingatkan Pentingnya Pemilu yang Dekat

MOJOKERTO

Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai Sidak Rokok Ilegal, Empat Toko Jadi Sasaran

MOJOKERTO

ORARI Lokal Mojokerto Mantapkan Soliditas Lewat Pengukuhan Pengurus Sektor

MOJOKERTO

PT Enero dan PWI Mojokerto Raya Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Australia Sekaligus Buka Bersama

MOJOKERTO

Unit Resmob Polres Mojokerto Kota Tangkap Dua Perantau Makassar Saat Mencuri di Dealer
?>