
Foto. Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan
MOJOKERTO, Indexberita.com Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kambangan Tahun 2024, Kamis (05/06).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi mulai dari petak tebangan sampai di TPK atau alur penjualan hingga angkutannya. Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPK Kambangan akan dinilai apakah telah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Tim Monev PUHH CDK Bojonegoro yang terjun langsung di TPK Kambangan dipimpin oleh Rizky Firmansyah, S.Hut., Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK); Umi Chomsatur Rochmah, SP., Penyuluh Kehutanan; Sri Agus Indaryani, S.Hut., Penyuluh Kehutanan; Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH); Adi Muhammad Nursyahit (PEH); dan Sri Nurul Khotimah (PEH).
Administratur KPH Mojokerto, melalui Suyasman, Kasi Produksi dan Ekowisata yang ikut mendampingi Tim Monev CDK Bojonegoro, menyatakan bahwa Penatausahaan Hasil Hutan di KPH Mojokerto telah melaksanakan kegiatan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya untuk tahun ini seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk monev kali ini tercukupi dengan baik,” imbuh Suyasman.
Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPK. Tujuan dari Monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).
“Dengan Monev ini harapannya dapat dipastikan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, hingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” tutup Rizky Firmansyah.
Syim