Home / MOJOKERTO

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:15 WIB

Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

Utama

Foto. Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

MOJOKERTO, Indexberita.com  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kambangan Tahun 2024, Kamis (05/06).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi mulai dari petak tebangan sampai di TPK atau alur penjualan hingga angkutannya. Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPK Kambangan akan dinilai apakah telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

READ  'Jumat Bangkit', Bupati Mojokerto Senam Bersama ASN Dan Karyawan Disperindag

Tim Monev PUHH CDK Bojonegoro yang terjun langsung di TPK Kambangan dipimpin oleh Rizky Firmansyah, S.Hut., Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK); Umi Chomsatur Rochmah, SP., Penyuluh Kehutanan; Sri Agus Indaryani, S.Hut., Penyuluh Kehutanan; Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH); Adi Muhammad Nursyahit (PEH); dan Sri Nurul Khotimah (PEH).

READ  Aston Mojokerto Gelar Turnamen Free Fire Pertama di Hotel Bintang Empat, Hadirkan Semangat Tahun Baru

Administratur KPH Mojokerto, melalui Suyasman, Kasi Produksi dan Ekowisata yang ikut mendampingi Tim Monev CDK Bojonegoro, menyatakan bahwa Penatausahaan Hasil Hutan di KPH Mojokerto telah melaksanakan kegiatan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya untuk tahun ini seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk monev kali ini tercukupi dengan baik,” imbuh Suyasman.

READ  Dua Kota Jadi Tuan Rumah Klik Indomaret Volleyball Tournament 2024

Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPK. Tujuan dari Monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).

“Dengan Monev ini harapannya dapat dipastikan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, hingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” tutup Rizky Firmansyah.

Syim

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Mas PJ Apresiasi Klik Indomaret Volleyball Tournament 2024: Ciptakan Bibit Unggul Atlet Voli

MOJOKERTO

Saksi di Persidangan Bantah Ada Penggunaan Uang Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi Terdakwa Herman Budiyono

MOJOKERTO

Bupati Mojokerto dan Kepala Bea Cukai Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Pasar Dlanggu

MOJOKERTO

Jalur Penyelamat di Pacet Dibangun Kembali Usai Terbakar, Polisi dan Relawan Bergerak Cepat

Kepolisian

Kapolsek Dlanggu Berikan Bantuan kepada Tukang Pijat di Segunung

MOJOKERTO

Kabarterdepan.com – Dukung Perfilman Jawa Timur dengan Nobar Sekawan Limo di CGV Sunrise Mall

MOJOKERTO

Camat Prajurit Kulon Riaji Motivasi Pemimpin Muda Pemimpin Milenial Yang Efektif Dan Efisien Bersama BNN

MOJOKERTO

Patroli Sambang Polsek Trowulan Jaga Kondusivitas di Desa Watesumpak
?>