Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 11:24 WIB

Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Larangan Mudik Resmi Berlaku Mulai 22 April-24 Mei 2021 Pemerintah Republik Indonesia melalui adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13/2021, resmi mengeluarkan larangan mudik mulai tanggal 22 April-24 Mei 2021 demi menghindari risiko lonjakan kasus Covid-19. Aturan tersebut kembali ditegaskan bersama dalam kegiatan apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Senin (26/4) pagi di Halaman Mapolres Mojokerto. Apel dipimpin Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

READ  Bersih-bersih Kantor Ala Penrem 082/CPYJ

“Saya ingin menekankan beberapa poin penting pagi ini. Laksanakan deteksi dan intervensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi. Lakukan koordinasi intens dengan stakeholder terkait, dan mohon jalankan tugas dengan tetap memperhatikan kesehatan. Jangan lupa terus waspada di masing-masing pos,” pesan Bupati Ikfina dalam arahannya.

READ  Babinsa Koramil 0815/03 Sooko Dampingi Petani Panen Padi

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menemui awak media, menambahkan bahwa Polres Mojokerto akan melakukan penyekatan di tiga titik wilayah hukum Polres Mojokerto (Trawas, Trowulan dan Ngoro) dan menyediakan 236 Kampung Tangguh Semeru untuk warga yang terbukti melakukan mudik di Kabupaten Mojokerto.

READ  Semarakkan Syi'ar Islam, Pemkab Mojokerto Gelar Peringatan Isra' & Mi'raj 1443 Hijriah

Selain itu, Polda Jatim dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai 12-25 April 2021, serta peningkatan kegiatan rutin mulai 26 April-5 Mei 2021 dengan tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan di kabupaten, kota dan provinsi. Tujuh titik lokasi penyekatan antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah, serta Jawa Timur dengan Bali.(Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0815/Mojokerto Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Daerah

HUT TNI Ke-75, Prajurit Korem 082/CPYJ Donorkan Darah Untuk Kemanusiaan

Daerah

Pelihara Kemampuan Prajurit Kodim 0815 Mojokerto Gelar Latihan Menembak

Daerah

Korem 082/CPYJ Kembali Salurkan Bantuan Keramik Untuk TPQ

Daerah

Bersama Forkopimda Dandim 0815/Mojokerto Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Semeru

Daerah

Sukseskan Vaksinasi, Ning Ita Buka Layanan Pendaftaran Secara Online 24 Jam

Daerah

Gubernur di Dampingi Bupati Mojokerto Pantau Vaksinasi Hari ke-Dua PT. SAI Ngoro

Daerah

Danrem 082/ CPYJ Dampingi Forkopimda Prov Tinjau Vaksinasi dan Pembagian Sembako Kepada Masyarakat Jombang
?>