Home / Daerah

Senin, 26 April 2021 - 11:24 WIB

Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

Foto.Bupati Mojokerto Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Larangan Mudik Resmi Berlaku Mulai 22 April-24 Mei 2021 Pemerintah Republik Indonesia melalui adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13/2021, resmi mengeluarkan larangan mudik mulai tanggal 22 April-24 Mei 2021 demi menghindari risiko lonjakan kasus Covid-19. Aturan tersebut kembali ditegaskan bersama dalam kegiatan apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idulfitri 1442 H, Senin (26/4) pagi di Halaman Mapolres Mojokerto. Apel dipimpin Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

READ  Sejarah mobil Bak Terbuka Langsir Material dalam TMMD 109 di tebluru menjadi kenangan warga

“Saya ingin menekankan beberapa poin penting pagi ini. Laksanakan deteksi dan intervensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi. Lakukan koordinasi intens dengan stakeholder terkait, dan mohon jalankan tugas dengan tetap memperhatikan kesehatan. Jangan lupa terus waspada di masing-masing pos,” pesan Bupati Ikfina dalam arahannya.

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Tradisi Satuan

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menemui awak media, menambahkan bahwa Polres Mojokerto akan melakukan penyekatan di tiga titik wilayah hukum Polres Mojokerto (Trawas, Trowulan dan Ngoro) dan menyediakan 236 Kampung Tangguh Semeru untuk warga yang terbukti melakukan mudik di Kabupaten Mojokerto.

READ  Hadapi New Normal Pandemi Covid-19, Berikut Inovasi Disporapar Bangkitkan Sektor Pariwisata  

Selain itu, Polda Jatim dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai 12-25 April 2021, serta peningkatan kegiatan rutin mulai 26 April-5 Mei 2021 dengan tujuan melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan di kabupaten, kota dan provinsi. Tujuh titik lokasi penyekatan antara Jawa Timur dengan Jawa Tengah, serta Jawa Timur dengan Bali.(Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Koordinasi Kunjungan Panglima TNI Ke Wilayah Jawa Timur

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Sertijab Dandim 0813/Bojonegoro

Daerah

Kota Mojokerto Raih Merdeka Award Kategori Program Inspiratif UMKM di Masa Pandemi

Daerah

Pembinan Keluarga Besar TNI, Begini Kata Dandim 0815/Mojokerto

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakornis TMMD Ke – 112 Secara Virtual

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Duka Cita Atas Gugurnya 53 ABK KRI Nanggala 402

Daerah

280 Pelajar Korban Covid-19 di Mojokerto Dapat Seragam Sekolah Gratis, 2 Jadi Anak Asuh
Ratusan Buruh Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor Pemkab,Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Daerah

Ratusan Buruh Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor Pemkab,Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
?>