Home / Daerah

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:53 WIB

Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, menegaskan instruksi prokes meja kantin berpartisi/berpenyekat untuk satu orang, harus diterapkan oleh perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto. Alasannya sudah pasti, aktifitas makan bersama akan membuat seseorang melepas masker, sehingga memicu celah penularan Covid-19 lebih besar. Hal ini disampaikan bupati saat mengecek prokes PT. Ajinomoto, PT. Sumber Kopi Prima, PT. Alu Aksara Pratama dan PT. Triyuda Topherindo Nusantara, Selasa (3/8) siang.

READ  Dandim 0809 Kediri bersama Kapolres Kediri Resmikan Dua Kampung Tangguh Semeru.

“Saya sudah cek kantin-kantin makan di perusahaan industri. Saya minta tegas harus ada sekat, ini wajib. Saya apresiasi bagi yang sudah melaksanakan. Bagi yang belum, terapkan secepatnya. Makan bersama berpeluang besar menyebarkan infeksi Covid-19. Usaha mengendalikan wabah ini harus kita lakukan bersama. Saya mohon kerjasamanya,” tegas bupati.

READ  Bupati Sidoarjo Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Tujuannya, untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Bupati Ikfina Fahmawati terus melakukan pemantauan langsung penerapan prokes pada perusahaan industri. Mulai dari pintu masuk, kantin, rest area, tempat ibadah dan pelayanan kesehatan kerja yakni adanya satgas Covid-19 internal, termasuk menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus bagi karyawan yang terindikasi terpapar.

READ  Polda Kalteng Gowes Santai, Mensana In Corporensano

“Tempat isolasi di perusahaan, nanti bisa bekerjasama dengan pelayanan kesehatan daerah dan bisa dikoordinasikan. Mengapa perusahaan diminta untuk menyediakan? Karena jika ada pagawai yang terpapar, mereka jangan sampai membawa virus itu ke rumah dan menularkan ke anggota keluarga,” ujar bupati.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Hut Ke 75 Tahun 2021, Persit KCK Koorcabrem 082 PD V Brawijaya Laksanakan Ziarah ke TMP

Daerah

Mensyukuri Kemenangan IKBAR Yang Bertepatan Dengan Ultah dr. Ikfina

Daerah

Bina Karakter Generasi Muda Kodim 0815 Mojokerto Gelar Lomba Kreasi Baris Berbaris Antar SLTA

Daerah

Danrem 082/CPYJ Mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Progja dan Anggaran TA 2020

Daerah

Koramil 0815/04 Puri Maksimalkan Pengerjaan Rutilahu

Daerah

Danrem 082/CPYJ Serahkan Piagam penghargaan dan hadiah Lomba Video Kreatif 2020

Daerah

Bupati Mojokerto Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Mojokerto

Daerah

Kodim 0812/Lamongan Gelar Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika
?>