Home / Daerah

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:53 WIB

Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, menegaskan instruksi prokes meja kantin berpartisi/berpenyekat untuk satu orang, harus diterapkan oleh perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto. Alasannya sudah pasti, aktifitas makan bersama akan membuat seseorang melepas masker, sehingga memicu celah penularan Covid-19 lebih besar. Hal ini disampaikan bupati saat mengecek prokes PT. Ajinomoto, PT. Sumber Kopi Prima, PT. Alu Aksara Pratama dan PT. Triyuda Topherindo Nusantara, Selasa (3/8) siang.

READ  Beri Penghargaan 36 Personil Berprestasi, Kapolresta Mojokerto Beri Semangat Anggota

“Saya sudah cek kantin-kantin makan di perusahaan industri. Saya minta tegas harus ada sekat, ini wajib. Saya apresiasi bagi yang sudah melaksanakan. Bagi yang belum, terapkan secepatnya. Makan bersama berpeluang besar menyebarkan infeksi Covid-19. Usaha mengendalikan wabah ini harus kita lakukan bersama. Saya mohon kerjasamanya,” tegas bupati.

READ  Dandim 0815/Mojokerto Serahkan Bingkisan Lebaran Bagi Prajurit & PNS TNI

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Tujuannya, untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Bupati Ikfina Fahmawati terus melakukan pemantauan langsung penerapan prokes pada perusahaan industri. Mulai dari pintu masuk, kantin, rest area, tempat ibadah dan pelayanan kesehatan kerja yakni adanya satgas Covid-19 internal, termasuk menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus bagi karyawan yang terindikasi terpapar.

READ  Sinergitas Pemkot Mojokerto dan Polresta Dukung Perwali Nomor 55 Tahun 2020 

“Tempat isolasi di perusahaan, nanti bisa bekerjasama dengan pelayanan kesehatan daerah dan bisa dikoordinasikan. Mengapa perusahaan diminta untuk menyediakan? Karena jika ada pagawai yang terpapar, mereka jangan sampai membawa virus itu ke rumah dan menularkan ke anggota keluarga,” ujar bupati.

 

 

Share :

Baca Juga

Stok darah PMI Mojokerto menipis Prajurit Korem 082/CPYJ sumbangkan darahnya.

Daerah

Stok darah PMI Mojokerto menipis Prajurit Korem 082/CPYJ sumbangkan darahnya.

Daerah

KPU Kabupaten Mojokerto Bersama Awak Media Menggelar Media Briefing
Upacara Peringatan Sumpah Pemuda di Korem 082/CPYJ, Berlangsung Khidmat

Daerah

Upacara Peringatan Sumpah Pemuda di Korem 082/CPYJ, Berlangsung Khidmat

Daerah

Dukung Gerakan Jatim Bermasker, Ning Ita Siapkan Puluhan Ribu Masker

Daerah

Babinsa Puri Bantu Petani Plososari Pompanisasi Tanaman Jagung

Daerah

Koramil 0815/04 Puri Adakan Halal Bihalal

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemapuan Keluarga Besar TNI
Masyarakat Sambut Gembira Program Rutilahu Koramil 18/Gondang

Daerah

Masyarakat Sambut Gembira Program Rutilahu Koramil 18/Gondang
?>