Home / Daerah

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:53 WIB

Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, menegaskan instruksi prokes meja kantin berpartisi/berpenyekat untuk satu orang, harus diterapkan oleh perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto. Alasannya sudah pasti, aktifitas makan bersama akan membuat seseorang melepas masker, sehingga memicu celah penularan Covid-19 lebih besar. Hal ini disampaikan bupati saat mengecek prokes PT. Ajinomoto, PT. Sumber Kopi Prima, PT. Alu Aksara Pratama dan PT. Triyuda Topherindo Nusantara, Selasa (3/8) siang.

READ  Kodim 0815/Mojokerto Bersama Polres - Satpol PP Intensifkan Opsgakplin

“Saya sudah cek kantin-kantin makan di perusahaan industri. Saya minta tegas harus ada sekat, ini wajib. Saya apresiasi bagi yang sudah melaksanakan. Bagi yang belum, terapkan secepatnya. Makan bersama berpeluang besar menyebarkan infeksi Covid-19. Usaha mengendalikan wabah ini harus kita lakukan bersama. Saya mohon kerjasamanya,” tegas bupati.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa - Bali

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Tujuannya, untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Bupati Ikfina Fahmawati terus melakukan pemantauan langsung penerapan prokes pada perusahaan industri. Mulai dari pintu masuk, kantin, rest area, tempat ibadah dan pelayanan kesehatan kerja yakni adanya satgas Covid-19 internal, termasuk menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus bagi karyawan yang terindikasi terpapar.

READ  Danramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto Bekali Linmas Bela Negara

“Tempat isolasi di perusahaan, nanti bisa bekerjasama dengan pelayanan kesehatan daerah dan bisa dikoordinasikan. Mengapa perusahaan diminta untuk menyediakan? Karena jika ada pagawai yang terpapar, mereka jangan sampai membawa virus itu ke rumah dan menularkan ke anggota keluarga,” ujar bupati.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Rakor Lintas Sektor Danramil 0815/15 Jatirejo Sampaikan Program Jambanisasi

Daerah

Babinsa Temu Ireng Koramil Dawar Bekali Linmas Materi PBB

Daerah

Bupati Mojokerto Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022
Danramil 0815/09 Mojosari Bersama Babinsa Hadiri Khitanan Massal

Daerah

Danramil 0815/09 Mojosari Bersama Babinsa Hadiri Khitanan Massal
Babinsa Batankrajan Dampingi Petani Pengolahan Lahan

Daerah

Babinsa Batankrajan Dampingi Petani Pengolahan Lahan

Daerah

Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, Kupas Dana BK Desa Rp 71,6 M Tahun 2O22

Daerah

Koramil 0815/12 Ngoro Bersama Warga Cor Masjid At-Taqwa

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Lepas Tiga Prajurit Masuki MPP
?>