Home / Hukum

Kamis, 19 September 2019 - 06:03 WIB

Cegah Kebakaran Hutan,Polresta Mojokerto Gelar Apel Bersama

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Polresta Mojokerto, Apel bersama Antisipasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di halaman Kantor Asper BKPH Kemlagi, Kamis (19/9) di laksanakan oleh Polresta Mojokerto dengan diikuti oleh Jajaran TNI, Perhutani, APTR PG Gempolkerep, BPBD, Relawan, Camat dan Kepala Desa yang memiliki kawasan Hutan diantaranya Kec Dawarblandong, Kec Kemlagi dan Kec Jetis

Didahului dengan acara “Candimas” Cangkrukan Diskusi Kamtibmas pada Rabu malam di pimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc (Eng) di tempat yang sama dan dalam acara tersebut Kapolresta Mojokerto mendapat banyak masukan terkait Tehnik dan Cara serta Kendala yang di hadapi dalam penganggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah mereka, selanjutnya di diskusikan dan diputuskan bagaimana antisipasi yang harus dilakukan dengan cara tradisional sambil menunggu Tim Pemadam kebakaran datang di lokasi.

READ  Antisipasi Zona Merah Kapolresta Mojokerto Patroli Sekaligus Penyemprotan Desinfektan

Setelah Apel bersama dilanjutkan kegiatan simulasi sebagai persiapan, sebelum terjadinya kebakaran sebenarnya, simulasi sendiri dilakukan oleh seluruh peserta Apel di kawasan Hutan Jati Desa Mojorejo Kecamatan Kemlagi, dalam simulasi di peragakan cara pemadaman api dengan menggunakan alat Tradosional yaitu “GEPYOK” dan “Ranting pohon” sebelum api menjalar dan meluas, selanjutnya Pemadam Kebakaran yg dimiliki BPBD datang kemudian di lakukan penyemprotan dan pendinginan di lokasi titik api, Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, simulasi bertujuan meningkatkan kerja sama dan membangun sinergitas antar instansi dan anggota masyarakat dalam penanggulangan Karhutla secara proporsional serta profesional.

READ  Kasrem 082/CPYJ : Perbedaan itu, merupakan kekayaan sekaligus kekuatan bagi NKRI

Menurutnya, semua jenis bencana dapat dikatakan penyebabnya adalah ulah manusia. Seperti kerusakan lingkungan dan kebakaran yang telah mengancam di tengah kehidupan masyarakat.

READ  BAKSOS PEDULI COVID-19, POLRES MOJOKERTO KEMBALI BAGIKAN 500 PAKET SEMBAKO DAN 10.000 MASKER

“Karena itu diperlukan upaya penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya sedini mungkin baik sebelum, saat kejadian hingga setelah kejadian,” Ia menambahkan, adanya antisipasi kebakaran hutan dan lahan juga menindaklanjuti petunjuk dan arahan Bpk Presiden Jokowi dan Bpk Kapolri” ungkapnya (kat/hms)

Share :

Baca Juga

Hukum

Identitas Mayat Pria Terbungkus Karpet Di Pacet Belum Diketahui, Masyarakat Diminta Lapor Jika Kehilangan Anggota Keluarga

Hukum

Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan oleh Polres Jombang, Oknum Jaksa Dicopot dari Jabatannya

Hukum

Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

Hukum

Sertijab Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya.

Hukum

Patwal Polresta Mojokerto Mengamankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,

Hukum

Polresta Mojokerto Bersama 3 Pilar, Laksanakan Pamor Keris Disiplinkan Pelanggar Prokes

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial Berbagi Rezeki Dengan Anak Yatim Piatu

Hukum

Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
?>