Home / Hukum

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:20 WIB

Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Foto. Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Foto. Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Foto. Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Mojokerto – Paparkan modus tersangka pencabulan Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. Pimpin Konferensi Pers. Kamis (25/08/2022)

Didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky, Kasihumas Iptu MK. Umam, Kasripropam dan Anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dijelaskan Kapolresta bahwa kejadian berawal saat korban berjalan melintasi sebuah gang. Melihat kondisi gang yang sepi, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang Ternyata Setelah di Telusuri Korban Aadalah Tetangga Sendiri.

READ  Satpas Polres Mojokerto Terapkan Aplikasi terbaru dalam Penerbitan SIM

“Pelaku memeluk dari belakang sambil mencium dan meremas payudara korban, sekalipun Tahu bahwa Anak Tersebut Tetangga Korban dan Masih di Bawah Umur” Ucap Kapolresta Mojokerto

READ  Tragis, Ayah Cabuli Anak Tiri Berkali-kali di Mojokerto

Diketahui Pelaku sudah melakukan tindakan bejatnya sebanyak 3 kali dengan korban yang berbeda. ” Saya Merasa Seperti Melihat Istri Sendiri, Karena terbiasa Melakukan itu ( Tindak Asusila ) di Tempat Umum dengan Istri Saya. Padahal pada Saat itu Saya tau Bahwa itu adalah tetangga Saya,, tetapi saya sangat Berhasarat Sekali” Ungkap Pelaku saat di Tanyai Oleh Kepala Resort Kota Mojokerto

READ  Menuju WBBM, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Ke Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto

Selain mengamankan pelaku, Polresta Mojokerto juga mengamankan flashdisk berisi file rekaman CCTV yang di Jadikan Barang Bukti Utama Oleh Peyidik Sat Reskrim Polresta Mojokerto.

” Pelaku Akan Kami jerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No tahun 2016 dengan Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Pungkas AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. (MK/AOP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kabid Dokkes Polda Jatim Laksanakan Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Ridlwan Kota Batu

Hukum

Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ucap Luar Biasa Bisa Gowes  Bersama Kapolda Jatim Jarak Tempuh 83 KM

Hukum

Kapolresta Mojokerto Peduli Sosial Bedah Rumah Di Panti Asuhan Yayasan Yatim Piatu Yamubina

Hukum

Jalan Raya Baru Empunala Dijadikan Sirkuit Balap. Dua Pengemudi Diamankan Polsek Magersari

Hukum

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Juragan Rosokan Kejagan Dari 46 Adegan

Hukum

Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik
?>