Home / Daerah

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:49 WIB

Cegah Lonjakan Covid-19, Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM

Mojokerto.Indexberita.com Kota Mojokerto akan menyusul 11 daerah di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini, disampaikan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari pada rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Galery, Rumah Rakyat, Selasa (12/1).*

*Penerapan PPKM ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.*

Menurut Ning Ita sapaan akrab wali kota, sesuai dengan Inmendagri, daerah harus melakukan PPKM ketika sudah memenuhi empat unsur. “Dari parameter yang ada, Kota Mojokerto ini sudah memenuhi keempat unsur yang ada,” jelas Ning Ita. Untuk diketahui, sesuai Inmendagri, PPKM diberlakukan untuk Provinsi, Kabupaten/Kota yang memenuhi empat unsur. Yakni, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional;
tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional;
tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional; dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupation Room/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70% (tujuh puluh persen).

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi Internal Tentang Penanganan Covid -19

Penerapan PPKM nantinya, akan dimulai pada 15-28 Januari 2021. Pembatasan ini pun, berlaku di seluruh sektor. Baik pada sektor perdagangan, perkantoran, pendidikan, institusi pemerintah dan lain sebagainya. Dimana, untuk rumah makan, restoran, supermarket, mall, akan diterapkan jam operasional hingga 20.00 WIB. Tentunya, penerapan jam operasional ini dibarengi juga dengan sanksi, jika para pemilik usaha kedapatan melanggar aturan.

READ  Korem 082/ CPYJ Siap Tingkatkan Penanganan Covid-19

“Sosialisasi PPKM, akan kami lakukan mulai besok (13/1). Semua unsur turun ke lapangan untuk berkomunikasi langsung kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat. Kami yakin, semua pihak dapat bersinergi dalam menjalankan PPKM di Kota Mojokerto. Karena, berpengalaman dari pembatasan sosial skala mikro di Kota Mojokerto sebelum Idul Fitri dan awal pandemi, Kota Mojokerto dapat menekan angka lonjakan kasus Covid-19,” tegas Ning Ita.

Selain pembatasan jam operasional di tempat perbelanjaan dan rumah makan, lanjut Ning Ita, Pemerintah Kota Mojokerto juga menerapkan pembatasan jumlah kapasitas di tempat ibadah sebesar 50 persen dari biasanya. Tidak hanya itu, dilarang mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan. Seperti hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan.

“Sementara waktu, tempat wisata dan tempat hiburan akan ditutup. Kegiatan belajar mengajar secara daring atau online bagi semua satuan pendidikan akan dilaksanakan secara 100 persen. Dan membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan WFH (work from home) sebesar 75 persen dan WFH (work from office) sebesar 25 persen. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelas walikota perempuan pertama di Mojokerto ini.

READ  Bupati Mojokerto Suntik Vaksin Booster di Polres Mojokerto

Lebih jauh Ning Ita menjelaskan, pada akhirnya Kota Mojokerto diharuskan menerapkan sistem PPKM seperti daerah-daerah lainnya di Jawa Timur. Ning Ita berharap dengan adanya PPKM dalam waktu dekat ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan memberikan dukungan. ” Penerapan PPKM ini kami jalankan untuk melindungi masyarakat secara luas. Mohon dukungan dalam pelaksanaannya, agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan. Dan, kegiatan masyarakat, termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Berkah Ramadhan, Kodim 0815/Mojokerto Bagi Sembako Puluhan Abang Becak
Danramil 0815/16 Pacet Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Daerah

Danramil 0815/16 Pacet Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Daerah

HUT Ke 66, Satlantas Polresta Mojokerto Berbagi Makanan Penghuni Rutan

Daerah

Koramil 0815/15 Gobdang Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat
Stok darah PMI Mojokerto menipis Prajurit Korem 082/CPYJ sumbangkan darahnya.

Daerah

Stok darah PMI Mojokerto menipis Prajurit Korem 082/CPYJ sumbangkan darahnya.

Daerah

Anggota Satgas TMMD 109 Bantu Pasang Kayu Teras di RTLH Pak Ngatmuli

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Sidang Kenaikan Pangkat Periode 01-10-2021

Daerah

Gebyar Pasar Rakyat di Mojokerto, di Hibur New Monata
?>