Home / Kriminal

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:30 WIB

Polres Mojokerto Bongkar Kasus Curat Truk Hino di Mojoanyar, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

MOJOKERTO .Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebuah truk Hino yang terjadi di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut akhirnya berhasil diamankan petugas.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin malam (2/3/2026). Kedua pelaku yang diketahui berinisial H dan L.H diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Sekitar pukul 23.45 WIB, pelaku H merusak gembok pintu gudang menggunakan linggis sebelum membawa kabur truk Hino milik korban menuju arah Surabaya.

READ  Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Alfamart, 1 Pelaku Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Korban baru menyadari kendaraannya hilang pada Selasa pagi (3/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban mendapati pintu gudang dalam kondisi terbuka dan truk yang sebelumnya diparkir di dalam gudang sudah tidak berada di tempat.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Mojokerto langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku. Tersangka H akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat (6/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka H, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni L.H, di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, S.T.K., S.I.K., M.H.Li, menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

READ  Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

“Setelah menerima laporan korban, anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto,” ujar AKP Aldhino.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga
mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit truk Hino warna hijau, STNK dan BPKB kendaraan, satu batang linggis yang digunakan untuk merusak gembok gudang, serta beberapa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

READ  Penjambret Emak-Emak, Ditangkap King Serse Reskrim Polsek Sooko Saat Sedang Patroli

AKP Aldhino menambahkan, saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP. Kami juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pura-pura Jadi Supranatural Gandakan Uang Warga Bakalan Mojokerto Di Bekuk Polisi,

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Kriminal

Dua Rumah Janda Di Mojokerto Di Rampok ,Tak Lama Pelaku Di Bekuk Polisi

Kriminal

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Kriminal

Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah – Pelaku Balas dengan Pembunuhan

Kriminal

Gadaikan ELF Rental, Pemuda Asal Boyolangu Ditangkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung di Kalimantan
?>