Home / Daerah

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:15 WIB

Cegah Lonjakan Covid-19, Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM

Foto.rapat kordinasi

Foto.rapat kordinasi

Foto.rapat kordinasi

Mojokerto .Indexberita.com
Kota Mojokerto akan menyusul 11 daerah di Jawa Timur yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini, disampaikan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari pada rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Galery, Rumah Rakyat, Selasa (12/1).

Penerapan PPKM ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Menurut Ning Ita sapaan akrab wali kota, sesuai dengan Inmendagri, daerah harus melakukan PPKM ketika sudah memenuhi empat unsur. “Dari parameter yang ada, Kota Mojokerto ini sudah memenuhi keempat unsur yang ada,” jelas Ning Ita. Untuk diketahui, sesuai Inmendagri, PPKM diberlakukan untuk Provinsi, Kabupaten/Kota yang memenuhi empat unsur. Yakni, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional;
tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional;
tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional; dan tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (Bed Occupation Room/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70% (tujuh puluh persen).

READ  Unjuk Rasa LSM Amphibi Tuntut Bupati Mojokerto Mundur Batal, Diduga ada Intervensi dari Sang Bupati

Penerapan PPKM nantinya, akan dimulai pada 15-28 Januari 2021. Pembatasan ini pun, berlaku di seluruh sektor. Baik pada sektor perdagangan, perkantoran, pendidikan, institusi pemerintah dan lain sebagainya. Dimana, untuk rumah makan, restoran, supermarket, mall, akan diterapkan jam operasional hingga 20.00 WIB. Tentunya, penerapan jam operasional ini dibarengi juga dengan sanksi, jika para pemilik usaha kedapatan melanggar aturan.

READ  Dandim 0815 Mojokerto : Gunakan Medsos Secara Bijak

“Sosialisasi PPKM, akan kami lakukan mulai besok (13/1). Semua unsur turun ke lapangan untuk berkomunikasi langsung kepada pihak-pihak terkait dan masyarakat. Kami yakin, semua pihak dapat bersinergi dalam menjalankan PPKM di Kota Mojokerto. Karena, berpengalaman dari pembatasan sosial skala mikro di Kota Mojokerto sebelum Idul Fitri dan awal pandemi, Kota Mojokerto dapat menekan angka lonjakan kasus Covid-19,” tegas Ning Ita.

Selain pembatasan jam operasional di tempat perbelanjaan dan rumah makan, lanjut Ning Ita, Pemerintah Kota Mojokerto juga menerapkan pembatasan jumlah kapasitas di tempat ibadah sebesar 50 persen dari biasanya. Tidak hanya itu, dilarang mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan. Seperti hajatan, seremonial resepsi pernikahan, kegiatan sosial dan keagamaan.

“Sementara waktu, tempat wisata dan tempat hiburan akan ditutup. Kegiatan belajar mengajar secara daring atau online bagi semua satuan pendidikan akan dilaksanakan secara 100 persen. Dan membatasi tempat kerja atau perkantoran  dengan menerapkan WFH (work from home) sebesar 75 persen dan WFH (work from office) sebesar 25 persen. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelas walikota perempuan pertama di Mojokerto ini.

READ  Danrem 082/CPYJ Hadiri HUT ke-59 Kowad Secara Virtual

Lebih jauh Ning Ita menjelaskan, pada akhirnya Kota Mojokerto diharuskan menerapkan sistem PPKM seperti daerah-daerah lainnya di Jawa Timur. Ning Ita berharap dengan adanya PPKM dalam waktu dekat ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan memberikan dukungan. ” Penerapan PPKM ini kami jalankan untuk melindungi masyarakat secara luas. Mohon dukungan dalam pelaksanaannya, agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan. Dan, kegiatan masyarakat, termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Korem 082/CPYJ Gelar Donor Darah dalam rangka HUT TNI

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Donor Darah dalam rangka HUT TNI

Daerah

Perkuat Pariwisata Sejarah Budaya, Ning Ita Bekali Warga dengan Kuliner Tradisional “Sego Wewangen”

Daerah

Tinjau Vaksinasi, Danrem 082/CPYJ, Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Daerah

Koramil 0815/04 Puri Maksimalkan Pengerjaan Rutilahu

Daerah

Korea Bantukan Operasionalkan Alat PCR Untuk Tes Swab Di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Daerah

Pembangunan TPT Salah Satu Sasaran Fisik TMMD Imbangan 105 Mojokerto

Daerah

Danrem 082/CPYJ Sambut Tim Wasrik Itjenad

Daerah

Musim Kemarau, Babinsa Koramil 0815/07 Jetis & Petani Rawat Tanaman Jagung Lebih Ekstra
?>