Home / MOJOKERTO

Selasa, 29 April 2025 - 11:35 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Mojokerto Gandeng Bea Cukai dan TNI

Mojokerto .Indexberita.com Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai Sidoarjo menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal pada Selasa pagi (29/4/2025). Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kegiatan tersebut menyasar tiga wilayah, yakni Magersari, Prajurit Kulon, dan Meri. Beberapa toko yang menjadi fokus operasi di antaranya Toko Sembako D dan W milik Retno di Jalan Raya Meri No. 257EB, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto; Toko Ratu milik Siti Halima di Jalan Raya Meri; serta toko milik Titin di kawasan Tropodo.

READ  Jelang Nataru, Direktorat Polda Jatim Cek Jalan Rawan Macet di Perlintasan Rel Kereta Api  

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan didampingi jajaran TNI, Polri, serta Bea Cukai. “Kami bergerak di beberapa kecamatan, seperti Magersari, Kranggan, hingga Surodinawan. Ini dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Yoga.

READ  Momentum HAN 2024, Perhutani Mojokerto Bantu Meja Kursi TK Tunas Rimba

Sementara itu, Pelaksana Bea Cukai Sidoarjo, Fakhuksyah Fildza R, menambahkan bahwa selain operasi, kegiatan ini juga fokus pada sosialisasi kepada pemilik toko. “Kami memberikan pemahaman tentang perbedaan rokok legal dan ilegal. Rokok ilegal biasanya tidak memiliki pita cukai atau ciri-ciri tertentu yang bisa dilihat menggunakan sinar UV. Terkait sanksi, pengedar rokok ilegal bisa dikenai pidana penjara satu hingga lima tahun,” jelas Fakhuksyah.

READ  Perhutani bersama Pemkab Lamongan Gelar Doa Perpindahan Ibukota Negara dari Tanah Kelahiran Gajah Mada, di Gunung Ratu 

Dalam operasi kali ini, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal di lokasi yang disasar. Tim gabungan lebih banyak melakukan edukasi dan pemasangan stiker himbauan kepada para pedagang agar tidak mengedarkan rokok ilegal di kemudian hari.

Operasi serupa direncanakan terus dilakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Polres Mojokerto Kota Kolaborasi Dengan Media Bagikan Takjil Ke Pengendara*

MOJOKERTO

Deteksi Kardiovaskular, Bupati Ikfina Tekankan Gaya Hidup Sehat

MOJOKERTO

LSM LIRA Mojokerto Studi Banding ke Banyuwangi, Belajar Kelola Kas Miliaran dan Perkuat Silaturahmi Media

MOJOKERTO

Suara Rebana dan Antusiasme Warga Binaan dalam Pembinaan Hadrah

MOJOKERTO

PWI Mojokerto Raya dan SYD Mojokerto Hadirkan Jumat Berkah untuk Rakyat Kecil

MOJOKERTO

Ratusan Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2025*

MOJOKERTO

PT Tjiwi Kimia dan Insan Pers Jalin Keakraban Lewat Halal Bihalal, Tegaskan Komitmen untuk Bersinergi

MOJOKERTO

Perhutani bersama Pemkab Lamongan Gelar Doa Perpindahan Ibukota Negara dari Tanah Kelahiran Gajah Mada, di Gunung Ratu 
?>