Home / Hukum

Senin, 17 Februari 2020 - 06:07 WIB

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Foto.Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Ratusan warga Dusun Sugih waras Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demo didepan pabrik dan menutup akses pintu pabrik Forniture PT Bondvast , Senin (17/2/2020).

Demo ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pencemaran lingkungan berupa bau limbah yang disinyalir berasal dari pabrik penghasil Forniture tersebut.

Mereka menuntut, agar polusi udara berbau tidak sedap yang ditimbulkan perusahaan ditanggulangi. Sebab, aroma busuk menganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari warga,apalagi limbah cair sempat masuk diarea pemakaman umum warga Sugih Waras.

READ  Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar

Tokoh masyarakat Jainuri (55) menyampaikan, belakangan pihak pabrik dengan perwakilan masyarakat sudah melakukan musyawarah, dampak dari bau yang ditimbulkan pihak pabrik berjanji bakal memberikan kompensasi sejumlah 25 juta per bulan, namun apa yang dijanjikan tak pernah terealisasi,” ungkapnya.

READ  BAKSOS PEDULI COVID-19, POLRES MOJOKERTO KEMBALI BAGIKAN 500 PAKET SEMBAKO DAN 10.000 MASKER

Sementara Kordinator aksi Fatqurohman dalam orasinya menyampaikan, limbah cair pabrik Bonvast sudah masuk dalam area makam, bila tak ada solusi dan pihak pabrik tidak mau menemui kami, lebih baik pabrik ditutup saja, ” tuntutnya.

“Selain bau tak sedap PT Bonvast juga mengeluarkan suara bising yang mengganggu ketenangan warga.

Perlu diketahui aksi kali ini diikuti semua warga dusun Sugihwaras dengan bergerombol menutup akses pintu masuk pabrik.

READ  Wisuda Stikes Dian Husada Di Hotel De Resort Mojokerto Kota

Aksi dimulai sejak pukul 09.00 hingga berita ditayangkan pihak pabrik belum ada tanda-tanda untuk menemui perwakilan aksi.

Terpisah Kepala Desa Sampangagung Ikwan Arofidana SE, mengatakan bahwa pihaknya hanya menuruti permintaan warga, karena dampak dari bising dan bau ini, warga yang merasakan.

,” Pihak lowyer pabrik baru saja telepon saya, dia berjanji segera menyelesaikan semua tuntutan warga sugih waras, ” tandasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Buka Kejuaraan Pencak Silat, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Ciptakan Kondusifitas

Hukum

Kunjungi PBNU, Kapolri Listyo Sigit Akan Sinergikan Ulama dan Umara Jaga Kamtibmas

Hukum

Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya

Hukum

Polresta Banyuwangi Fokus Pengamanan di Pelabuhan dan Kawasan Wisata Saat Libur Nataru

Hukum

Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Hukum

Raih Peringkat 1 IKPA, Kapolres : Penghargaan ini Hasil Kerja Keras Anggota Polresta Mojokerto

Hukum

Safari Jumat, Kapolresta Mojokerto Himbau Masyarakat Taati Prokes Dan Bersama Jaga Kamtibmas

Hukum

Kapolres Mojokertokota Memberikan Apresiasi Kepada Wanita Selam Indonesia