Home / Hukum

Senin, 17 Februari 2020 - 06:07 WIB

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Foto.Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Ratusan warga Dusun Sugih waras Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demo didepan pabrik dan menutup akses pintu pabrik Forniture PT Bondvast , Senin (17/2/2020).

Demo ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pencemaran lingkungan berupa bau limbah yang disinyalir berasal dari pabrik penghasil Forniture tersebut.

READ  Warga Dlanggu Datangi Mapolres Soal Galian C

Mereka menuntut, agar polusi udara berbau tidak sedap yang ditimbulkan perusahaan ditanggulangi. Sebab, aroma busuk menganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari warga,apalagi limbah cair sempat masuk diarea pemakaman umum warga Sugih Waras.

Tokoh masyarakat Jainuri (55) menyampaikan, belakangan pihak pabrik dengan perwakilan masyarakat sudah melakukan musyawarah, dampak dari bau yang ditimbulkan pihak pabrik berjanji bakal memberikan kompensasi sejumlah 25 juta per bulan, namun apa yang dijanjikan tak pernah terealisasi,” ungkapnya.

READ  In Memorian “RIYANTO” Seorang Pahlawan Kemanusiaan Yang Peduli Menjaga Keamanan Demi Kebhinekaan NKRI

Sementara Kordinator aksi Fatqurohman dalam orasinya menyampaikan, limbah cair pabrik Bonvast sudah masuk dalam area makam, bila tak ada solusi dan pihak pabrik tidak mau menemui kami, lebih baik pabrik ditutup saja, ” tuntutnya.

“Selain bau tak sedap PT Bonvast juga mengeluarkan suara bising yang mengganggu ketenangan warga.

Perlu diketahui aksi kali ini diikuti semua warga dusun Sugihwaras dengan bergerombol menutup akses pintu masuk pabrik.

READ  Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Aksi dimulai sejak pukul 09.00 hingga berita ditayangkan pihak pabrik belum ada tanda-tanda untuk menemui perwakilan aksi.

Terpisah Kepala Desa Sampangagung Ikwan Arofidana SE, mengatakan bahwa pihaknya hanya menuruti permintaan warga, karena dampak dari bising dan bau ini, warga yang merasakan.

,” Pihak lowyer pabrik baru saja telepon saya, dia berjanji segera menyelesaikan semua tuntutan warga sugih waras, ” tandasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

COD di Minimarket, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Penjual Rokok Ilegal

Hukum

Aksi Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Belikan Becak Baru Untuk Ponijan Yang Menjadi Korban Pencurian Becak

Hukum

Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien Terpapar Covid-19

Hukum

Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sapa Tim Monev dan Dampak Lalin dari Korlantas Polri dan Kemenhub

Hukum

Safari Jumat, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkait Curanmor dan Narkoba

Hukum

Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri yang di Usulkan Presiden

Hukum

Kapolres Bersama Forkopimda Mojokerto Tinjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama
?>