Home / Hukum

Senin, 17 Februari 2020 - 06:07 WIB

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Foto.Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Ratusan warga Dusun Sugih waras Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demo didepan pabrik dan menutup akses pintu pabrik Forniture PT Bondvast , Senin (17/2/2020).

Demo ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pencemaran lingkungan berupa bau limbah yang disinyalir berasal dari pabrik penghasil Forniture tersebut.

READ  Apel Siaga May Day, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Pesan Kapolda Jatim

Mereka menuntut, agar polusi udara berbau tidak sedap yang ditimbulkan perusahaan ditanggulangi. Sebab, aroma busuk menganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari warga,apalagi limbah cair sempat masuk diarea pemakaman umum warga Sugih Waras.

Tokoh masyarakat Jainuri (55) menyampaikan, belakangan pihak pabrik dengan perwakilan masyarakat sudah melakukan musyawarah, dampak dari bau yang ditimbulkan pihak pabrik berjanji bakal memberikan kompensasi sejumlah 25 juta per bulan, namun apa yang dijanjikan tak pernah terealisasi,” ungkapnya.

READ  Warga Cendoro Mendatangi Balai Desa Mempertanyakan Program Desa Tahun 2018 Dan 2019

Sementara Kordinator aksi Fatqurohman dalam orasinya menyampaikan, limbah cair pabrik Bonvast sudah masuk dalam area makam, bila tak ada solusi dan pihak pabrik tidak mau menemui kami, lebih baik pabrik ditutup saja, ” tuntutnya.

“Selain bau tak sedap PT Bonvast juga mengeluarkan suara bising yang mengganggu ketenangan warga.

Perlu diketahui aksi kali ini diikuti semua warga dusun Sugihwaras dengan bergerombol menutup akses pintu masuk pabrik.

READ  Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Aksi dimulai sejak pukul 09.00 hingga berita ditayangkan pihak pabrik belum ada tanda-tanda untuk menemui perwakilan aksi.

Terpisah Kepala Desa Sampangagung Ikwan Arofidana SE, mengatakan bahwa pihaknya hanya menuruti permintaan warga, karena dampak dari bising dan bau ini, warga yang merasakan.

,” Pihak lowyer pabrik baru saja telepon saya, dia berjanji segera menyelesaikan semua tuntutan warga sugih waras, ” tandasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Temukan 24 Botol Miras

Hukum

Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Investasi Bodong dan Umrah Fiktif Rugikan Korban Rp 2 Miliar,

Hukum

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu

Hukum

Patwal Polresta Mojokerto Mengamankan Pengemudi Ugal-ugalan di Jalan,

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikuti Peringatan Harkitnas secara Virtual di Rumah Rakyat

Hukum

Tasyakuran HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2021

Hukum

Aiptu Sumilak “Mantri Pasar” Mojokerto Ciptakan sistem sosial kondusif’Kapolda Jatim beri Apresiasi

Hukum

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19
?>