Home / Hukum

Senin, 17 Februari 2020 - 06:07 WIB

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Foto.Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Ratusan warga Dusun Sugih waras Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demo didepan pabrik dan menutup akses pintu pabrik Forniture PT Bondvast , Senin (17/2/2020).

Demo ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pencemaran lingkungan berupa bau limbah yang disinyalir berasal dari pabrik penghasil Forniture tersebut.

READ  Dugaan Pemalsuan Buku Nikah, Kuasa Hukum Emi Laporkan Kasus ke Polres Mojokerto

Mereka menuntut, agar polusi udara berbau tidak sedap yang ditimbulkan perusahaan ditanggulangi. Sebab, aroma busuk menganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari warga,apalagi limbah cair sempat masuk diarea pemakaman umum warga Sugih Waras.

Tokoh masyarakat Jainuri (55) menyampaikan, belakangan pihak pabrik dengan perwakilan masyarakat sudah melakukan musyawarah, dampak dari bau yang ditimbulkan pihak pabrik berjanji bakal memberikan kompensasi sejumlah 25 juta per bulan, namun apa yang dijanjikan tak pernah terealisasi,” ungkapnya.

READ  Koramil Pralon Terima Tim Verifikasi Kodim 0815/Mojokerto

Sementara Kordinator aksi Fatqurohman dalam orasinya menyampaikan, limbah cair pabrik Bonvast sudah masuk dalam area makam, bila tak ada solusi dan pihak pabrik tidak mau menemui kami, lebih baik pabrik ditutup saja, ” tuntutnya.

“Selain bau tak sedap PT Bonvast juga mengeluarkan suara bising yang mengganggu ketenangan warga.

Perlu diketahui aksi kali ini diikuti semua warga dusun Sugihwaras dengan bergerombol menutup akses pintu masuk pabrik.

READ  Mitigasi Bencana, Koramil 16/Pacet Bersama BKPH Bersihkan Aliran Sungai

Aksi dimulai sejak pukul 09.00 hingga berita ditayangkan pihak pabrik belum ada tanda-tanda untuk menemui perwakilan aksi.

Terpisah Kepala Desa Sampangagung Ikwan Arofidana SE, mengatakan bahwa pihaknya hanya menuruti permintaan warga, karena dampak dari bising dan bau ini, warga yang merasakan.

,” Pihak lowyer pabrik baru saja telepon saya, dia berjanji segera menyelesaikan semua tuntutan warga sugih waras, ” tandasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Hari ini Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi 1.539 Dosis, Ini Datanya

Hukum

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Dugaan Eksploitasi Ekonomi SPI Kota Batu

Hukum

Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Hukum

Jelang Libur Panjang Dan Tahun Baru Satlantas Polresta Mojokerto Dan Dishub Cek jalan Berlubang

Hukum

Bosnya Pelit,Mantan Karyawan Bobol Brantas 146 Juta,di Buat Senang-Senang Ke Tretes

Hukum

67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Wakapolda Jatim Ucapkan Terimakasih Kepada Forkopimda Se Jatim
?>