MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM-Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., bersama unsur Forkopimda melaksanakan peninjauan Posko PPKM Berskala Mikro di Desa Segunung Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (30/03/2021). Tampak para Perwira Staf Kodim 0815/Mojokerto turut serta mendampingi Dandim 0815 pada kegiatan peninjauan Posko PPKM Berskala Mikro di Desa Segunung.
Kehadiran Dandim 0815 bersama Asisten Sekdakab Mojokerto, Drs. Nugraha Budi Sulistya, M.Si., mewakili Bupati Mojokerto, Kabagops Polres Mojokerto Kompol Harna mewakili Kapolres Mojokerto dan Kajari Mojokerto yang diwakili Trian Yulidiarsa, SH, MH (Kasi Datun Kejaksaan Negeri) disambut Danramil 0815/14 Dlanggu Kapten Inf Eko Wahyudi, Kapolsek Dlanggu, Kapolsek Dlanggu AKP Purnomo, A.Md., Camat Dlanggu yang diwakili Sekcam Sugondo, S.Sos, MM., dan Kepala UPT Puskesmas Dlanggu, Rita Sugiharti, S.Kes, M.Gz., dilanjutkan peninjauan sarana dan prasarana Posko PPKM Berskala Mikro dengan didampingi Kades Segunung, Sumadi Siswo Utomo, S.Pd., Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa.
Usai sambutan selamat datang dari Kades Segunung, sambutan Asisten Sekdakab Mojokerto dan Kabagops Polres Mojokerto, dilanjutkan sambutan Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kades beserta Tiga Pilar dan Bidan Desa serta Relawan dan masyarakat Desa Segunung yang telah melaksanakan PPKM Bersakala Mikro guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19″.
Kehadiran kami disini, lanjut Dandim 0815, selain untuk memberikan motivasi dalam penanganan Covid-19 juga untuk meninjau pelaksanaan PPKM Berskala Mikro di Desa Segunung sekaligus mengajak masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., menegaskan, Pemerintah Pusat sudah menggelontorkan anggaran yang sangat besar guna penanganan Covid-19 beserta dampaknya, termasuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak dan pembentukan Posko PPKM Bersakala Mikro Tingkat RT-RW dan tidak menutup kemungkinan, pemerintah juga membentuk Posko PPKM Berskala Mini Mikro tingkat keluarga.
Langkah serius pemerintah ini sebagai bukti kecintaan pemerintah terhadap rakyatnya agar terhindar dari Covid-19. “Untuk itu sebagai warga negara yang baik, kita semua harus mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19”, pintanya.
Letkol Dwi melanjutkan, sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021, bahwa pembentukan PPKM Berskala Mikro sampai tingkat RT-RW dibiayai APBDes dan minimal 8% dari anggaran desa untuk kebutuhan PPKM Berskala Mikro. Penanganan Covid-19 ini merupakan tugas bersama, Pemerintah yang didukung TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat. “Untuk itu kita semua harus bersinergi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 sehingga Covid-19 segera berakhir sehingga pembangunan dapat berlangsung dengan normal”, tegasnya.
“Ingat, Covid-19 itu dapat menyerang siapapun, tidak mengenal status sosial, maka dari itu kita semua harus menjaga kesehatan demi kepentingan diri sendiri, keluarga dan lingkungan, agar segera terbebas dari Covid-19”, pungkas Letkol Dwi.
Peninjauan Posko PPKM Berskala Mikro diakhiri dengan penyerahan bantuan sembako berupa beras kepada 10 orang perwakilan masyarakat Desa Segunung oleh Dandim 0815 dan unsur Forkopimda didampingi Kacab ACT Perwakilan Mojokerto, Dian Baskoro.
Masih di wilayah Kecamatan Dlanggu, kegiatan peninjauan Posko PPKM Berskala Mikro berlangsung di Desa Kalen, oleh Kasdim 0815/Mojokerto Mayor Inf M. Jenal Arifin, Kabagops Polres Mojokerto Kompol Harna dan Asisten Sekdakab Mojokerto, Drs. Nugraha Budi Sulistya, M.Si.
















