Home / Ekonomi

Senin, 18 September 2023 - 20:42 WIB

Demo Buruh Pabrik Jelly PT. Makmur Arta Cemerlang  , Tuntut Gaji Yang Belum Dibayar

Utama

Foto. Demo Buruh Pabrik Jelly PT. Makmur Arta Cemerlang  , Tuntut Gaji Yang Belum Dibayar

Mojokerto,Indexberita.com Buruh pabrik jelly PT. Makmur Arta Cemerlang (MAC), Desa Kebonagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demo di depan pabrik Senin (18/9/2023).

Dalam orasinya, mereka menuntut  yang belum dibayarkan sejak tahun 2014. Menurutnya karyawan sudah tidak diperbolehkan kerja sejak tahun 2014, namun sampai sekarang belum ada surat pemberhentian resmi dari manajemen pabrik. Jadi menurutnya gaji tetap berjalan sampai sekarang.

Ketua FSPMI Mojokerto, Eka Hernawati menjelaskan bahwa sebanyak 123 orang karyawan sudah dirumahkan sejak tahun 2014, dan sekarang tinggal 23 orang yang belum diselesaikan. Namun surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  sampai sekarang belum ada.

READ  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Mojokerto Cek Daging Layak Konsumsi di Pasar Kemlagi

”Sejak tahun 2014 karyawan dirumahkan tapi sampai sekarang belum ada surat PHK, jadi gaji tetap berjalan sesuai dengan pasal 93 nomor 2 huruf F undang-undang nomor 13 tahun 2003. Kami menuntut hak upah sesuai kesepakatan UMR sebelumnya,” jelas Eka di lokasi Senin (19/9/2023).

Sebagaimana pasal 93 nomor 2 huruf F undang-undang nomor 13 tahun 2003 berbunyi
“maka pengusaha wajib membayarkan upah kepada
pekerja atau buruh. Apabila dalam hal terpenuhi elemen tersebut tidak membayar
upah pekerja atau buruh, maka pengusaha dapat dikenakan sanksi pidana pada
pasal 186 Undang-undang Ketenagakerjaan,“.

READ  Bupati Ikfina Siap Kolaborasi Dengan ICA Untuk Tingkatkan SDM Pelaku Usaha Kuliner

Eka menambahkan, bahwa total gaji yang harus diberikan kepada buruh yang unjuk rasa sekitar 9 miliar. Pihaknya tidak menuntut banyak, hanya saja supaya segera diselesaikan meskipun tidak harus nominal 9 miliar.

”Kami tidak menuntut harucs nominal 9 miliar, tapi ayoklah kita selesaikan sama-sama sesuai janjinya dulu, yang akan diselesaikan pada tanggal 12 Mei 2023, sampai sekarang belum juga diselesaikan,” tambahnya.

Disisi lain HRD perusahaan yang baru, yaitu Eko Winarji menjelaskan bahwa data-data perlu dikroscek terlebih dahulu, apakah benar para peserta unjukrasa benar-benar karyawan perusahaan atau bukan. Karena penyelesaian yang tahu adalah HRD sebelumnya, sebab Winarji baru direkrut perusahaan.

READ  LANTIK 28 PEJABAT PEMKOT AWAL TAHUN, NING ITA INGATKAN AWAL TAHUN BUKAN WAKTUNYA BERSANTAI

”Agar teman-teman perwakilan unjukrasa dapat menunjukkan legal standing, supaya kita tahu teman-teman perwakilan itu benar-benar pegawai kita apa bukan, dan untuk penyelesaian yang tahu adalah HRD yang lama, saya disini baru direkrut perusahaan,” terang Winarji kepada Indexberita.com di lokasi Senin (19/9/2023).

Legal perusahaan Arif juga menambahkan, karena ini merupakan masalah yang sudah lama dan sudah terselesaikan sebagian maka diharapkan bisa diselesaikan menurut hukum.

”Karena ini merupakan masalah yang sudah lama dan sudah terselesaikan sebagian, jadi dan kami tidak bisa menjelaskan panjang lebar karena ini terkait dengan ketenaga kerjaan dan disini kami sebagai legal perusahaan, mari kita selesaikan secara hukum. Karena ini negara hukum,” tegas Arif.

Hsym

Share :

Baca Juga

Ekonomi

THE LOCAL HAWKERS: PERPADUAN RASA, RUANG, DAN KOLABORASI DI ARTOTEL TS SUITES SURABAYA

Ekonomi

Kunjungi Mojokerto, Gus Muhaimin Didukung Asosiasi Pelaku UMKM Maju di Pilpres 2024

Ekonomi

Serahkan Pemenang Umroh di Shopping festival, Ning Ita: Kota Mojokerto, Surga Belanja

Ekonomi

Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Logistik Banjir Tempuran Sooko

Ekonomi

lomba “Hias Tumpeng” Hari Jadi Kota Mojokerto ke 105, Meriah, Kelurahan Gunung Gedangan Sabet Juara I

Ekonomi

HARI KESEHATAN DUNIA, KOTA MOJOKERTO RAIH PEMGHARGAAN ODF DI MASA PANDEMI

Ekonomi

Meriahnya Pesta Halloween Pertama Bertabur Hiburan Dan Hadiah di Aston Mojokerto

Ekonomi

WARGA MASYARAKAT LOLAWANG TERUS BERKOMITMEN MEMPERJUANGKAN MOU DENGAN PT.SAI HINGGA TUNTAS DAN AMAN
?>