Home / Daerah

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:27 WIB

Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Foto.Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Foto.Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

 

Foto.Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Mojokerto. Indexberita Com,Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 BPN Kabupaten Mojokerto membagikan Sertifikat lagi sebanyak 200 dari pemohon yang tersisa di tahun 2018 untuk warga Desa Watesnegoro kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Acara pembagian sertifikat yang merupakan program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung ) dilaksanakan di Desa Watesnegoro tepatnya di Balai Desa Desa Watesnegoro yang merupakan ke empat kalinya yang pendaftarannya di mulai sejak pertengahan tahun 2018 terdaftar sebanyak 3918 pemohon.

READ  Danrem 082/CPYJ Amankan Kunjungan Kerja Presiden RI ke Kab. Jombang dan bagikan 750 paket sembako

Saat awak media menggali info ke Kepala Desa Watesnegoro Sampurno S.Pd.M.M.Pd. menjelaskan bahwa sertifikat yang dibagikan hari ini sebanyak 200 sertifikat yang sudah jadi dan hari ini untuk yang ke empat kalinya adanya pembagian sertifikat yang sudah jadi dan telah
diserahkan ke pada pemohon sudah sekitar 3400 sertifikat.

READ  Kendalikan Faktor Risiko Hipertensi, Puskesmas Mentikan Kembangkan E-PASOPATI 

Sehingga dari jumlah pendaftar dari tahun 2018 yg berjumlah 3918 yang belum jadi ada sekitar 400 pemohon dikarenakan terindikasi berdasarkan problematika yang terjadi antara lain karna persoalan belum adanya kepastian berapa meter lebar yang diambil dari sempadan sungai, kedua karna kelengkapan persyaratan dan ketiga karna adanya berkas yang hilang, sehingga belum bisa selesai semuanya dari pemohon.

READ  Danrem 082/CPYJ Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional

Dari pihak BPN yang menangani PTSL kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto Ibu Sri Mulyati menegaskan untuk lebar sempadan sungai pihak PUPR minta 10 meter dari bibir sungai sedang dari masyarakat pemohon keberatan karna tanahnya akan habis dimakan sempadan sungai, tegas Ibu Sri Mulyati. (Diroh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Awali Tugas, Danrem 082/CPYJ Berikan Jam Komandan

Daerah

Sambut Era Digitalisasi, Telecenter “Palapa” gelar pelatihan desain grafis gratis

Daerah

Tinjau TMMD Ke 112 Di Trawas, Danrem 082/CPYJ Berjalan Sesuai Rencana

Daerah

Bina Kualitas Prajurit Kodim 0815 Mojokerto Gelar Apel Danramil – Babinsa

Daerah

Babinsa Koramil 0815/18 Bersama PPL Lakukan Pengubinan Padi Di Desa Centong

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Bekali Para Bati Koramil Dan Babinsa Pemutakhiran Data Teritorial

Daerah

Kabintal Korem 082/CPYJ Selaku Ketua Amil Zakat Serahkan Zakat Fitrah Kepada Fakir Miskin

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Bekali Bela Negara Mahasiswa Amanatul Ummah
?>