Home / Daerah

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:27 WIB

Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Foto.Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Foto.Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

 

Foto.Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Mojokerto. Indexberita Com,Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 BPN Kabupaten Mojokerto membagikan Sertifikat lagi sebanyak 200 dari pemohon yang tersisa di tahun 2018 untuk warga Desa Watesnegoro kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Acara pembagian sertifikat yang merupakan program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung ) dilaksanakan di Desa Watesnegoro tepatnya di Balai Desa Desa Watesnegoro yang merupakan ke empat kalinya yang pendaftarannya di mulai sejak pertengahan tahun 2018 terdaftar sebanyak 3918 pemohon.

READ  Senyum Bahagia Penyandang Difabel saat Bertemu Kapolres Mojokerto

Saat awak media menggali info ke Kepala Desa Watesnegoro Sampurno S.Pd.M.M.Pd. menjelaskan bahwa sertifikat yang dibagikan hari ini sebanyak 200 sertifikat yang sudah jadi dan hari ini untuk yang ke empat kalinya adanya pembagian sertifikat yang sudah jadi dan telah
diserahkan ke pada pemohon sudah sekitar 3400 sertifikat.

READ  Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunjungan Kerja Menko Kemaritiman dan Investas

Sehingga dari jumlah pendaftar dari tahun 2018 yg berjumlah 3918 yang belum jadi ada sekitar 400 pemohon dikarenakan terindikasi berdasarkan problematika yang terjadi antara lain karna persoalan belum adanya kepastian berapa meter lebar yang diambil dari sempadan sungai, kedua karna kelengkapan persyaratan dan ketiga karna adanya berkas yang hilang, sehingga belum bisa selesai semuanya dari pemohon.

READ  Ban Meletus ,Mobil Pickup Muatan Ban Bekas Terguling Di Jalan Raya Trowulan

Dari pihak BPN yang menangani PTSL kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto Ibu Sri Mulyati menegaskan untuk lebar sempadan sungai pihak PUPR minta 10 meter dari bibir sungai sedang dari masyarakat pemohon keberatan karna tanahnya akan habis dimakan sempadan sungai, tegas Ibu Sri Mulyati. (Diroh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pjs Bupati Mojokerto Meninjau UPT Puskesmas Sooko

Daerah

Kasrem 082/ CPYJ Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila secara Virtual
TNI-Polri-BPBD Bersama Relawan Simulasikan Gulbencal

Daerah

TNI-Polri-BPBD Bersama Relawan Simulasikan Gulbencal

Daerah

Tim Wasrik Itdam V/Brw Kunjungi Korem 082/CPYJ

Daerah

Putus penyebaran Covid-19, Danrem 082/CPYJ Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat

Daerah

Kenang Sang Proklamator, Ning Ita Peringati Hari Kemerdekaan di Sekolah Soekarno Kecil

Daerah

Layanan Administrasi Ramah Lansia dan Disabilitas, Kelurahan Kedundung Punya SUKET MERAH

Daerah

SMAN 1 SOOKO MOJOKERTO, MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2023
?>