Home / Daerah

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:27 WIB

Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Foto.Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Foto.Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

 

Foto.Desa watesnegoro Ngoro Mojokerto BPN Bagikan Sertifikat PTSL 2018 Yang Masih Tersisa.

Mojokerto. Indexberita Com,Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 BPN Kabupaten Mojokerto membagikan Sertifikat lagi sebanyak 200 dari pemohon yang tersisa di tahun 2018 untuk warga Desa Watesnegoro kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Acara pembagian sertifikat yang merupakan program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung ) dilaksanakan di Desa Watesnegoro tepatnya di Balai Desa Desa Watesnegoro yang merupakan ke empat kalinya yang pendaftarannya di mulai sejak pertengahan tahun 2018 terdaftar sebanyak 3918 pemohon.

READ  Tinjau Vaksinasi, Danrem 082/CPYJ, Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Saat awak media menggali info ke Kepala Desa Watesnegoro Sampurno S.Pd.M.M.Pd. menjelaskan bahwa sertifikat yang dibagikan hari ini sebanyak 200 sertifikat yang sudah jadi dan hari ini untuk yang ke empat kalinya adanya pembagian sertifikat yang sudah jadi dan telah
diserahkan ke pada pemohon sudah sekitar 3400 sertifikat.

READ  Silaturahmi di Hari Lebaran,Danrem 082/ CPYJ Mojokerto ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah

Sehingga dari jumlah pendaftar dari tahun 2018 yg berjumlah 3918 yang belum jadi ada sekitar 400 pemohon dikarenakan terindikasi berdasarkan problematika yang terjadi antara lain karna persoalan belum adanya kepastian berapa meter lebar yang diambil dari sempadan sungai, kedua karna kelengkapan persyaratan dan ketiga karna adanya berkas yang hilang, sehingga belum bisa selesai semuanya dari pemohon.

READ  Kasilog Korem 082/CPYJ beserta Tim Pengkaji Tinjau Hibah Bangunan Kodim 0811/ Tuban

Dari pihak BPN yang menangani PTSL kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto Ibu Sri Mulyati menegaskan untuk lebar sempadan sungai pihak PUPR minta 10 meter dari bibir sungai sedang dari masyarakat pemohon keberatan karna tanahnya akan habis dimakan sempadan sungai, tegas Ibu Sri Mulyati. (Diroh)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasipers 082/CPYJ Ikuti Rapat Evaluasi Progja Bidang Pers semester II TA 2021

Daerah

Dimasa Pandemi, Pesonel Korem 082/CPYJ Bersepeda Sehat
Komandan Korem 082/CPYJ Nembak barsam polres dan Forkopimda Mojokerto.

Daerah

Komandan Korem 082/CPYJ Nembak barsam polres dan Forkopimda Mojokerto.
Korem 082/CPYJ Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan

Daerah

Korem 082/CPYJ Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan

Daerah

Begini Cara Babinsa Sumbergirang Koramil 04/Puri Memotivasi Petani

Daerah

Anggota Korem 082/ CPYJ dan Kodim Jajaran Melaksanakan Bintal Rohani Kristen Protestan dan Katolik

Daerah

Kapolresta Mojokerto Gelar Latpra Ops Ketupat Semeru 2021 Secara Virtual

Daerah

Kapolresta Mojokerto Blusukan ke Warga yang Kurang Mampu di Desa Gembongan Salurkan BansosĀ 
?>