Home / Pemerintah

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:21 WIB

Dewan Ingatkan ASN Kota Mojokerto Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Utama

Foto. Dewan Ingatkan ASN Kota Mojokerto Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM Menjelang pelaksanaan pemilihan walikota (Pilwali) Mojokerto tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk tetap menjaga netralitas dan tidak mendukung salah satu calon tertentu.

Meskipun saat ini belum memasuki tahap penetapan calon, sehingga siapapun bebas menyatakan dukungan, netralitas ASN tetap harus dijaga meskipun mereka memiliki hak pilih. Agus Wahyudi Utomo, anggota DPRD Kota Mojokerto, mengingatkan akan pentingnya pakta integritas dan komitmen seluruh ASN di Kota Mojokerto untuk menjaga netralitas dalam konteks pemilihan kepala daerah.

READ  Atasi Masalah Stunting , Pemkab Mojokerto Gelar Audit Kasus Stunting.

“Aturan netralitas ASN dalam pemilu tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Salah satu pedomannya adalah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Pasal 9 UU ASN 5/2014 menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik,” ujar Agus Wahyudi Utomo pada Kamis (27/6/2024).

READ  Pemkot Mojokerto Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran Mentikan

Agus juga menambahkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pemerintah di Kota Mojokerto tidak boleh disisipi kepentingan politik. “Mengingat akan dilaksanakan Pilkada serentak termasuk Kota Mojokerto, maka kami selaku Dewan menjalankan fungsi pengawasan. Kami wajib mengingatkan ASN di Kota Mojokerto tetap menjaga netralitasnya,” tegas Agus Wahyudi Utomo, anggota DPRD yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 dari Partai Golkar.

READ  Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda dan Resmikan Asrama Internasional di IKHAC Pacet

Selain itu, Agus juga mengingatkan bahwa sanksi tegas dapat diberikan kepada ASN yang tidak netral, sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tingkat pelanggarannya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tinjau TPS Tematik di Kota Mojokerto, Plh. Gubernur Jatim Adhy Karyono: Kami Turut Berbangga, Kreatifitasnya Patut Dicontoh

Pemerintah

TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA

Pemerintah

INOVASI PERPUSTAKAAN KELILING LAPAS MOJOKERTO PERDALAM ILMU WARGA BINAAN

Pemerintah

Bersama 39 Kepala Daerah Lainnya, Bupati Mojokerto Raih Penghargaan Nasional Penais Award 2025

Pemerintah

DPRD Mojokerto Sahkan Perubahan APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Tata Kelola

Pemerintah

Memanfaatkan Hari Koperasi sebagai Ajang Donor Darah

Pemerintah

PASTIKAN PROGRAM PEMBINAAN MERATA ,PEMBINAAN ROHANI WBP NASRANI LAPAS MOJOKERTO DILAKUKAN SECARA VIRTUAL

Pemerintah

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
?>