Home / Pemerintah

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:09 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM ——Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/5) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

READ  Promosikan Makanan Khas Mojokerto, Bupati Ikfina Ngulek Sambel Wader di Majafest 2023

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna kali ini, merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 12 Juni 2023, tentang nota penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Ayni juga menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’, maka rapat paripurna dapat dilanjutkan.

“Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Senin tanggal 19 Juni 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” ungkapnya.

READ  Tindak Lanjuti Pandangan Fraksi, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Gelar Rapat Paripurna

Ayni juga mengatakan, dalam menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, Ia meminta agar pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya. Diketahui terdapat 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022 kepada Bupati Ikfina.

Dari 7 Fraksi tersebut, diantaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem Hanura PBB.

Setelah disampaikannya pandangan umum dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni juga meminta Bupati Ikfina untuk dapat menindaklanjuti dan disampaikan pada (22/6) esok.

READ  Bupati Mundjidah Silaturahmi Forkopimda dengan Awak Media dan Influencer

“Kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023,” pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Pemkot Mojokerto Bekali Aparatur Satpol PP untuk Perangi Cukai Ilegal di Tahun 2025

Pemerintah

Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan 16 Gepeng dan Pengamen, Banyak Dikeluhkan Lewat Kanal “Curhat Neng Ita”

Pemerintah

Evaluasi dan Penguatan PPID Kota Mojokerto Tahun 2024, Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah

DPRD Mojokerto Tekankan Transformasi Anggaran 2025 demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Pemerintah

LAPAS MOJOKERTO KEMBANGKAN PROGRAM PETERNAKAN KAMBING, DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Pemerintah

Pemotongan TKD Rp 316 Miliar Berdampak ke Desa, Ratusan Perangkat Demo Pemkab Mojokerto

Pemerintah

Lapas Mojokerto Gelar Nyate Bareng, Warga Binaan Rasakan Nuansa Lebaran Seperti di Rumah

Pemerintah

Wabup Sidoarjo Terima Penyerahan Bayi yang Ditinggal Wafat Ibunya di Rutan Porong
?>