MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Propinsi Jatim melayangkan surat pemberitahuan terkait pengosongan lahan kepada para Pedagang yang menempati berbatasan di Desa Modongan dan Desa Wringinrejo, Selasa 26/9/23.
Dalam rangka normalisasi Avour Modongan diruang rapat Smart Room SBK Kabupaten Mojokerto, para pedagang juga diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang telah ditempati dan telah melewati masa tenggang waktu yang telah ditentukan oleh PUSDA sampai pada tanggal 3 Oktober 2023.
Dari keterangan staf pengawasan dan pengendalian PUSDA Kabupaten Mojokerto, Pujanto menyampaikan bahwa tempat relokasi para pedangan sudah disiapkan oleh pemerintah desa setempat dan Pemkab.
” Tempat relokasi sudah disiapkan dan dibersihkan atas permintaan pemerintah desa Modongan, dan baru hari ini kita bisa menyampaikan surat pengosongan lahan sampai tanggal 3 Oktober mendatang”, tutur staf Pujianto kepada indexberita.
Sebelumnya ada 107 bangunan para pedagang, namun sejak bulan Juli kemarin setelah ada SP3 , ada beberapa yang melakukan pembongkaran mandiri.
Menurut Doni Setiawan (pedagang) dirinya hanya mengikuti intruksi dari Kepala Desa karena sampai surat ini dilayangkan, Pemdes belum mengadakan sosialisasi ke pedangan terkait pengosongan dan relokasi.
” Ya bagaimananya tergantung kepala desa saja yang harusnya para pedagang ini dikumpulkan dan dilakukan sosialisasi, sampai saat ini belum ada sosialisasi dari desa”, tutur Dony.
Dalam isi surat juga berisi peringatan apabila para pedagang tidak mengindahkan surat pemberitahuan pengosongab lahan, maka PUSDA akan melakukan penertiban pada tanggal 3 Oktober 2023 mendatang.
Red : Syim