Home / Peristiwa

Selasa, 26 September 2023 - 14:07 WIB

Dinas PUSDA Layangkan Surat Pengosongan Lahan Ke PKL Modongan dan Wringinrejo

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Propinsi Jatim melayangkan surat pemberitahuan terkait pengosongan lahan kepada para Pedagang yang menempati berbatasan di Desa Modongan dan Desa Wringinrejo, Selasa 26/9/23.

 

Dalam rangka normalisasi Avour Modongan diruang rapat Smart Room SBK Kabupaten Mojokerto, para pedagang juga diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang telah ditempati dan telah melewati masa tenggang waktu yang telah ditentukan oleh PUSDA sampai pada tanggal 3 Oktober 2023.

READ  Ustad Di Mojoanyar Tega Lakukan Pelecehan Seksual Dengan Iming Iming Uang 50 Ribu Kepada 4 Santriwati

 

Dari keterangan staf pengawasan dan pengendalian PUSDA Kabupaten Mojokerto, Pujanto menyampaikan bahwa tempat relokasi para pedangan sudah disiapkan oleh pemerintah desa setempat dan Pemkab.

 

” Tempat relokasi sudah disiapkan dan dibersihkan atas permintaan pemerintah desa Modongan, dan baru hari ini kita bisa menyampaikan surat pengosongan lahan sampai tanggal 3 Oktober mendatang”, tutur staf Pujianto kepada indexberita.

READ  Danrem Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Kodim 0811/Tuban

 

Sebelumnya ada 107 bangunan para pedagang, namun sejak bulan Juli kemarin setelah ada SP3 , ada beberapa yang melakukan pembongkaran mandiri.

 

Menurut Doni Setiawan (pedagang) dirinya hanya mengikuti intruksi dari Kepala Desa karena sampai surat ini dilayangkan, Pemdes belum mengadakan sosialisasi ke pedangan terkait pengosongan dan relokasi.

READ  Diduga Mengantuk, Pengendara Motor  CB Jawa Timur  Asal Nganjuk ,Meninggal Dunia Setelah Lakalantas

 

” Ya bagaimananya tergantung kepala desa saja yang harusnya para pedagang ini dikumpulkan dan dilakukan sosialisasi, sampai saat ini belum ada sosialisasi dari desa”, tutur Dony.

 

Dalam isi surat juga berisi peringatan apabila para pedagang tidak mengindahkan surat pemberitahuan pengosongab lahan, maka PUSDA akan melakukan penertiban pada tanggal 3 Oktober 2023 mendatang.

 

Red : Syim

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tabrak Truk Dinas yang Parkir, Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Jembatan Mertex Mojoanyar

ASTON HOTEL

MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN DENGAN SEMINAR KESEHATAN SERTA PERAGAAN BUSANA PAHLAWAN

Peristiwa

Live Report Mudik 2022, Kapolresta Mojokerto : Arus Balik Mudik Terpantau Cukup Landai

Peristiwa

Gemparkan Warga Sekitar! Bayi Tersangkut Sampah di Sungai Marmoyo

Peristiwa

Dump Truk Terguling ,Timpa Gapura Koramil Sooko Roboh

Peristiwa

Mobil Terjun Ke Sungai Sedalam 5 meter Jadi Tontonan Warga

Peristiwa

Warga Mojokerto di Kejutkan Penemuan Kerangka Mayat Lengkap Dengan Daster Hijau dan Rok Warna Hitam

ASTON HOTEL

ASTON MOJOKERTO HADIRKAN RUANG POSITIF BAGI KOMUNITAS DALAM ACARA COMMUNITY SPACE “PERAN IMPIAN JOURNEY”
?>