MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (12/11/2024). Bertempat di Gedung Baru DPRD Kota Mojokerto, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.
Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Direktur RSUD, para camat, dan lurah se-Kota Mojokerto.
Dalam rapat ini, PJ Wali Kota Mojokerto menyampaikan lima Raperda sebagai tindak lanjut peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun lima Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 2019-2039.
2. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, termasuk pembentukan Badan Penanggulangan Bencana.
4. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
5. Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, yang bertujuan mendukung perekonomian UMKM, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini merupakan prioritas untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda selama dua bulan.
“Kita akan segera menyelesaikan lima Raperda ini, baik yang bersifat eksekutif maupun inisiatif DPRD. Minggu ini, pembahasan akan dimulai,” ujar Ery Purwanti.
Ia juga menegaskan bahwa setelah pembahasan Raperda selesai, DPRD akan segera mengalihkan fokus ke pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto 2025.
“Semua target ini harus diselesaikan tepat waktu dan sesuai jadwal,” pungkas politisi dari Partai PDIP tersebut.(Syim/ADV)