Home / Daerah

Rabu, 21 April 2021 - 08:08 WIB

DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Foto.DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Mojokerto-Indexberita.com DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto mulai menggodok anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Baik legislatif dan eksekutif sepakat mencadangkan pembiayaan untuk keperluan pesta demokrasi sebesar Rp 46 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Format pembiayaan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rencana Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024, Rabu (21/4). Pembahasan plafon anggaran tersebut melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bagian Hukum.

READ  Kapolres Mojokerto Kota Beserta Staf Dan Bhayangkari Mengucapakan Dirgahayu RI ke 75

Dalam RDP tersebut diketahui biaya pelaksanaan Pemilukada 2024 mencapai kurang lebih Rp 46 miliar. Untuk itu, Dewan menawarkan sebuah opsi untuk mengurangi beban APBD tanpa menganggu program pembangunan yang berjalan. Yakni mencadangkan sebesar Rp 20 miliar pertahun dimulai tahun 2022.

READ  Anggota Koramil 0814/05 Perak Kawal Penyaluran Dana BLT

“Kita perlu mencadangkan anggaran Pilkada secara bertahap. Ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada, ” papar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Menurutnya, penyediaan anggaran ini merupakan kewajiban daerah. Sebagai penyelenggara daerah DPRD dan Pemkot Mojokerto akan mendorong dan menjadikan Propemperda sebagai payung hukumnya.

“Mengingat kebutuhan dana Pemilukada ini sangat besar. Perlu dibahas matang, karena kita harus mengcover dana ini ditengah kepentingan plafon APBD yang sangat besar, ” paparnya.

READ  Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Satgas Covid-19

Sementara itu, Deny Novianto, Ketua Bapemperda menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim. Langkah ini sebagai mekanisme penyusunan perda penyusunan Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024. “Karena melihat penjelasan pimpinan tadi butuh tahun jamak mengingat besarnya plafon dana untuk itu, ” tandasnya.

Untuk payung hukum akan berkonsultasi dahulu dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur apakah bisa disusun tahun ini. “Kalau misalnya tidak disetujui, ya baru tahun depan dibahas, ” pungkas politisi Demokrat ini.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Di Awal Tahun 2021, Danrem 082/CPYJ Ambil Apel Cek Kekuatan Personel

Daerah

GEBRAK Aliansi LSM Mojokerto Gelar OrasiĀ  Tuntut Hentikan Di Duga Korupsi Di Tiga Tempat Pemerintahan

Daerah

58 Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Kenakan Pangkat Baru

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Sarasehan Dalam Rangka HUT Ke-73 Kodam V Brawijaya

Daerah

Latihan Posko I Kodim 0809/ Kediri Digelar

Daerah

Ning Ita Bagikan Ratusan Alat CTPS Pedal Untuk Masjid dan Pondok Pesantren di Seluruh Kota Mojokerto

Daerah

Gus Barra Ajak Ribuan Relawan Bekisar Trowulan dan Trawas dalam Bukber Bersama untuk Mempererat Silaturahmi

Daerah

Musim Kemarau, Babinsa Koramil 0815/07 Jetis & Petani Rawat Tanaman Jagung Lebih Ekstra
?>