Home / Daerah

Senin, 23 Maret 2020 - 07:43 WIB

Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM, Organisasi kesehatan dunia, Polres Mojokerto kini mulai menerapkan social distancing, mengikuti kebijakan World Health Organization (WHO) yang kini bahkan telah mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing.

Hal tersebut ditekankan oleh Kapolres Mojokerto pada saat pelaksanaan apel pagi,hari ini Senin, 23/03/2020.
Menurutnya, disiplin dalam penerapan mekanisme pencegahan penyebaran virus corona dan mengikuti kebijakan pemerintah yang juga meminta agar masyarakat untuk menerapkan hal ini. Sebab, hal tersebut diyakini dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

READ  Si Peci Merah "Edi Weliang" Serius Maju Bacabup Mojokerto

“Pencegahan masyarakat selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mengidentifikasi agar cepat memutus mata rantai (Covid-19) di masyarakat,” termasuk penerapannya di lingkungan kerja kita utamanya di area pelayanan publik, tegas Kapolres.

Sebagai informasi, social distancing merupakan istilah yang kerap digunakan WHO untuk membatasi diri seseorang dengan penerapan jarak tertentu dalam berinteraksi dalam pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

READ  Truk Tronton Lintasi Jalan Desa Bikin Geram Warga, Dishub Minta PemDes Ambil Sikap

Social distance atau social distancing berarti menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan. Idealnya, seseorang yang menerapkan social distancing menjaga jarak dengan orang lain dengan radius enam kaki atau satu sampai dua meter.

Dengan melakukan social distancing, kita sebaiknya tidak bepergian ke pusat perbelanjaan, bioskop, atau stadion olahraga. Social distancing juga diterapkan dengan membatalkan acara yang dapat menarik perhatian banyak orang.

READ  Pelaku Pembunuhan Dio Peragakan 38 Adegan Rekrontruksi

Penerapan hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran penyakit. Namun, melakukan social distancing atau membatasi jarak fisik bukan berarti tidak melakukan kontak sosial, dan lebih memanfaatkan bantuan teknologi, kita masih dapat terhubung dengan orang lain, rekan kerja, hingga belajar dengan teman-teman kelas melalui pembelajaran daring.

Seluruh masyarakat diharapkan patuh karantina diri demi mencegah virus corona atau Covid 19 dan masyarakat mengikuti instruksi pemerintah supaya membatasi kegiatan dan tidak pergi ke luar rumah, pungkas Kapolres.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Hari Jadi Ke – 73, Korem 082/CPYJ Gelar Doa Bersama

Daerah

27 Puskesmas Akan Melaksanakan Vaksinasi Kepada Calon CJH Besok

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Sosialisasi Penggunaan Aplikasi InaRisk

Daerah

Dukung UMKM Kota Mojokerto, Ning Ita Kenalkan Hasil Karya Pelaku Usaha Mikro Kepada Gubernur Jatim

Daerah

Dandim 0812 Lamongan hadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Lamongan

Daerah

Serunya Kumpul Bareng Dengan Penggiat Media Sosial Jawa Timur Di Aston Mojokerto

Daerah

Olah Raga Volley Ball, Salah Satu Cara Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Tingkatkan Imunitas

Daerah

Jelang lebaran , Kasrem 082/ CPYJ serahkan bingkisan lebaran kepada Prajurit dan PNS
?>