Home / Daerah

Senin, 23 Maret 2020 - 07:43 WIB

Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

Foto.Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM, Organisasi kesehatan dunia, Polres Mojokerto kini mulai menerapkan social distancing, mengikuti kebijakan World Health Organization (WHO) yang kini bahkan telah mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing.

Hal tersebut ditekankan oleh Kapolres Mojokerto pada saat pelaksanaan apel pagi,hari ini Senin, 23/03/2020.
Menurutnya, disiplin dalam penerapan mekanisme pencegahan penyebaran virus corona dan mengikuti kebijakan pemerintah yang juga meminta agar masyarakat untuk menerapkan hal ini. Sebab, hal tersebut diyakini dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

READ  Kapolresta Mojokerto Cek Lokasi Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kawasan Hutan Jati Kemlagi

“Pencegahan masyarakat selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mengidentifikasi agar cepat memutus mata rantai (Covid-19) di masyarakat,” termasuk penerapannya di lingkungan kerja kita utamanya di area pelayanan publik, tegas Kapolres.

Sebagai informasi, social distancing merupakan istilah yang kerap digunakan WHO untuk membatasi diri seseorang dengan penerapan jarak tertentu dalam berinteraksi dalam pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

READ  Final Lomba Volly Tinggkat Pelajar SMP Dan SMA Rebut Piala Kapolresta Mojokerto Cup x Tahun 2019

Social distance atau social distancing berarti menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan. Idealnya, seseorang yang menerapkan social distancing menjaga jarak dengan orang lain dengan radius enam kaki atau satu sampai dua meter.

Dengan melakukan social distancing, kita sebaiknya tidak bepergian ke pusat perbelanjaan, bioskop, atau stadion olahraga. Social distancing juga diterapkan dengan membatalkan acara yang dapat menarik perhatian banyak orang.

READ  Tewas Tertimbun Galian C ,Saat Bekerja Secara Manual 

Penerapan hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran penyakit. Namun, melakukan social distancing atau membatasi jarak fisik bukan berarti tidak melakukan kontak sosial, dan lebih memanfaatkan bantuan teknologi, kita masih dapat terhubung dengan orang lain, rekan kerja, hingga belajar dengan teman-teman kelas melalui pembelajaran daring.

Seluruh masyarakat diharapkan patuh karantina diri demi mencegah virus corona atau Covid 19 dan masyarakat mengikuti instruksi pemerintah supaya membatasi kegiatan dan tidak pergi ke luar rumah, pungkas Kapolres.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0812 Lamongan hadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Lamongan

Daerah

Tiga Pilar Bancar Tuban Bersinergi Dalam Aksi Sosialnya Percantik Mushola Miftahul Jannah
Jalan Beton Lembah Mbencirang

Daerah

Jalan Beton Lembah Mbencirang Sudah Bisa Dinikmati Warga

Daerah

Pos Ramil Mojoanyar Bareng Warga Bangun Musholla Di Desa Jumeneng

Daerah

Karyawan Pabrik Furniture PT Kurnia Anggun Pungging Vaksin Massal. 

Daerah

Kodim 0811 Tuban Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H/2020 M

Daerah

Korem 082/ CPYJ terima Tim wasrik Current Audit Itjenad Tahun 2020
Dandim 0815 Mojokerto Berikan Jam Komandan Kepada Militer & PNS

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Berikan Jam Komandan Kepada Militer & PNS
?>