
Foto. DPRD Kota Mojokerto Gelar Diskusi dengan DPUPR Perkim Terkait Masalah Gedung Baru
Mojokerto . Indexberita.com Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, DPRD Kota Mojokerto mengadakan pertemuan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Mojokerto. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan terkait gedung baru DPRD yang berlokasi di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Gedung tersebut baru saja digunakan sejak Agustus 2024, namun sudah mengalami beberapa kendala, terutama di bidang kelistrikan serta fasilitas lainnya. Ketua sementara DPRD Kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo, menekankan bahwa masalah-masalah tersebut harus segera mendapatkan solusi agar tidak mengganggu operasional para anggota dewan.
“Kami meminta DPUPR Perkim untuk segera menuntaskan kendala di gedung DPRD, termasuk masalah listrik yang sempat mati beberapa kali. Ini jelas menghambat aktivitas kami,” kata Santoso.
Selain itu, beberapa ruangan fraksi di gedung tersebut juga dilaporkan mengalami masalah yang perlu segera diperbaiki. Dalam kesempatan yang sama, Nuryono Sugi Raharjo, salah satu anggota DPRD, menyampaikan pentingnya agar pokok pikiran (Pokir) yang berasal dari aspirasi masyarakat dapat diperhatikan secara maksimal oleh DPUPR.
“Pokir ini adalah aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kami di DPRD, jadi kami berharap semuanya bisa direalisasikan dengan baik demi kepentingan bersama,” ujar Nuryono, yang biasa disapa Bejo.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Kota Mojokerto, Muraji, menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti semua masukan yang diberikan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa beberapa perbaikan mungkin tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat dan harus menunggu anggaran berikutnya.
“Kami akan mencoba mengakomodir semua permintaan, namun jika tidak bisa diselesaikan tahun ini, maka akan diajukan pada anggaran tahun depan atau perubahan anggaran (PAK),” jelas Muraji.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di gedung baru DPRD Kota Mojokerto agar kegiatan dewan bisa berjalan lancar tanpa kendala di masa mendatang.(Syim/ADV)