MOJOKERTO, INDEXBERITA. COM Di tengah maraknya kasus perjudian online di Jawa Timur, DPRD Kota Mojokerto mendesak Pemerintah Kota Mojokerto untuk mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mencegah penyebaran judi online di kalangan ASN.
Moeljadi, anggota DPRD Kota Mojokerto, menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mengantisipasi pelanggaran di kalangan ASN. Ia menekankan bahwa Pemkot Mojokerto harus memberikan sanksi berat bagi ASN yang terbukti terlibat dalam judi online.”Kita harus antisipasi adanya pelanggaran ASN yang kedapatan judi online. Harus ada sanksi berat,” ujar Moeljadi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Mojokerto.
Menurut Moeljadi, pelanggaran disiplin ASN terkait judi online sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021. Judi online dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajiban ASN untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Judi online ini masuk dalam pelanggaran terhadap kewajiban. Yang huruf D yakni ASN harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan judi ini kan dilarang oleh hukum,” tambahnya kepada sejumlah media pada Jumat (28/6/2024).Pj Wali Kota Mojokerto,
Moh Ali Kuncoro, turut menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi sedang hingga berat.”Itu sudah menjadi atensi kami kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online maka sanksi tegas akan menanti,” ujar Ali Kuncoro.(Syim/ ADV)