Home / Jatim

Senin, 9 Agustus 2021 - 10:45 WIB

DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2021

Foto DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2021

Foto DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2021

Foto DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2021

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Senin (9/8/2021) DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat paripurna yang bertempat di ruang gedung DPRD Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada No 145 .

Dalam rapat paripurna ini langdung di buka oleh Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto,SH. Selain itu tampak hadir Walikota Mojokerto Ika Puspita sari Sekdakot Mojokerto, Anggota forum pimpinan komunikasi Daerah, Staf Ahli, Para Kepala Dinas, serta jajaran Muspika beserta Lurah dilingkungan pemerintah Kota Mojokerto.

 

Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto,SH. Menyampaikan, setelah dilaporkan oleh saudara Kepala bagian persidangan dan perundang undangan sekretariat DPRD kota Mojokerto, bahwa anggota DPRD yang hadir kali ini sebanyak 19 orang artinya sudah memenuhi ketentuan tentang tata tertib dewan, dan sudah memenuhi kuorum sebab sudah dihadiri lebih 2/3 dari jumlah anggota.

READ  Jelang Nataru, Kapolda Jatim Patroli Udara pantau arus lalin wilayah Jatim

 

Selanjutnya Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan, untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Tahun 2021, penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dengan berpedoman pada regulasi tersebut orientasi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara implementatif dapat selaras dengan tema Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021, yaitu “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus pada Kesehatan, UMKM, Infrastruktur, Pariwisata, dan Investasi di Kota Mojokerto.”jelasnya.

READ  Percepat Vaksinasi, Polresta Mojokerto Sasar 100 Warga Kemlagi

 

” Secara keseluruhan Anggaran Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar 1 trilyun 243 milyar 532 juta 521 ribu 426 rupiah, tidak mengalami kenaikan atau tetap dibandingkan dengan asumsi Perubahan KUA dan PPAS TA 2021. Perangkaan belanja ini merupakan total alokasi anggaran untuk masing- masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

READ  Pisah Sambut Kapolsek Sooko Diwarnai Keakraban Dan Silaturahmi Tetap Terjaga

 

Ning Ita menambahkan, Pada sisi Pengeluaraan Pembiyaan, telah dianggarkan sebesar 5 milyar rupiah, yang dipergunakan untuk penyertaan modal pada PT. BPRS Kota Mojokerto sebesar 5 milyar rupiah, sehingga diperoleh Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol. Perangkaan pada struktur Perubahan APBD TA 2021 ini masih memungkinkan terjadi penambahan dan pengurangan dikarenakan adanya efisiensi dari SKPD, tindak lanjut hasil reviu oleh Inspektorat dan adanya surat usulan penambahan anggaran dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak yang dipergunakan untuk bantuan bagi warga terdampak dan terpapar Covid-19,” pungkasnya.(Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Jatim

Polisi Dan Kiai Gelar Vaksinasi, Tingkatkan Herd Immunity Di Jawa Timur

Jatim

Polres Tulungagung Terima Kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri Terkait Program ETLE

Jatim

‘Ngeco Print’ Bareng Bupati Mojokerto, Bangkitkan Gairah Kreatifitas Masyarakat

Jatim

Tim Verifikasi Korem 082/CPYJ, Laksanakan Kunjungan Di Kodim Bojonegoro

Jatim

Enam Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima Dari Menpan RB

Jatim

Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan dari Komitmen UHC Kabupaten Mojokerto

Jatim

160 Orang Terjaring Swab Antige di Pelabuhan Kamal, 4 Reaktif

Jatim

Polda Jatim Ambil Bagian Dalam Pengungkapan 2,5 Ton Sabu
?>