MOJOKERTO .Indexberita.com . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, dan dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan 18 poin rekomendasi yang merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Rekomendasi itu disampaikan oleh juru bicara fraksi gabungan, Nuriono Sugi Raharjo.
Ketua DPRD Ery Purwanti menjelaskan bahwa secara umum pihak legislatif menerima dan menyetujui LKPJ Wali Kota Mojokerto, namun tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Secara umum kami menerima LKPJ tersebut, tetapi ada beberapa rekomendasi strategis agar kinerja pemerintah daerah bisa semakin optimal,” ujarnya.
DPRD juga mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Mojokerto selama tahun 2025. Meski demikian, fungsi pengawasan tetap dijalankan melalui sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong pemerintah kota untuk lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan, baik dari sektor pajak, retribusi, pengelolaan aset, maupun penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pemerataan pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun anggaran. Hal ini untuk menghindari penumpukan kegiatan pada akhir tahun yang kerap terjadi.
Di sisi lain, optimalisasi pengelolaan aset daerah serta pengembangan sektor pariwisata dinilai memiliki peluang besar dalam mendongkrak PAD.
Dalam bidang sosial, DPRD mencatat adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta penurunan angka kemiskinan. Ke depan, pemerintah daerah diminta terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
DPRD juga menekankan agar penyusunan LKPJ ke depan lebih informatif, berbasis data, dan mudah dipahami sebagai bahan evaluasi pembangunan daerah.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Mojokerto dapat menindaklanjuti seluruh catatan yang telah diberikan, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(Syim/ADV)