Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Mojokerto .Indexberita.com Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen RSUD RA Basoeni pada Rabu (16/4/2025) untuk mengklarifikasi polemik dugaan iuran jasa pelayanan (Jaspel) sebesar 5 persen yang dipotong dari karyawan rumah sakit tersebut.

Direktur Utama RSUD RA Basoeni, dr. Rosyid Salim, menjelaskan bahwa kebijakan iuran Jaspel itu merupakan inisiatif internal yang telah berjalan sejak 2018 atas prakarsa Direktur sebelumnya, dr. Endang, tanpa dasar hukum yang mengikat.

READ  DPRD Kota Mojokerto Kawal Nasib 18 Pegawai Non-ASN, Datangi Langsung KemenPAN-RB di Jakarta

“Jaspel itu dikumpulkan untuk keperluan sosial, seperti membantu karyawan yang mengalami musibah, pasien tidak mampu, hingga kebutuhan parcel. Semua atas dasar kesepakatan internal manajemen,” ujar dr. Rosyid usai rapat.

Terkait pemberitaan mengenai adanya temuan BPK RI soal dana Jaspel ratusan juta rupiah, dr. Rosyid membantahnya. Ia menegaskan bahwa belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK yang diterbitkan.

“BPK hanya mengingatkan bahwa dana Jaspel tersebut harus dilaporkan kepada Bupati Mojokerto. Ini hanya imbauan administratif, bukan temuan pelanggaran,” katanya.

READ  Dewan Soroti Anggaran SILPA yang Rendah dalam LPPA 2023 oleh Pj Walikota Mojokerto

Ia menambahkan, RSUD RA Basoeni sudah berkoordinasi dengan Bupati dan memutuskan untuk tidak menggelar konferensi pers demi menjaga stabilitas situasi. Selain itu, sejak Januari 2025, rumah sakit telah menghentikan pemotongan Jaspel 5 persen untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo, menjelaskan bahwa hearing digelar untuk memperjelas dugaan pemotongan Jaspel.

READ  Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Hentikan Peredaran Rokok Ilegal.

“Hearing ini bertujuan untuk mendalami laporan masyarakat terkait pemotongan Jaspel sebesar 5 persen,” jelas Joko.

Dari hasil rapat tersebut, Komisi II memberikan tiga rekomendasi penting kepada RSUD RA Basoeni: menghentikan potongan iuran Jaspel, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki sistem manajemen rumah sakit.

“Hasil ini akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi resmi,” pungkas Joko, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Mengucapkan Selsmat Hari PERS Nasional 2026 Ke 80

Pemerintah

Pasca Pembentukan BPBD, Wali Kota Mojokerto: Kesiapsiagaan Itu Wajib, Bukan Menunggu Bencana

Pemerintah

873 KK Terdampak Banjir, Bupati Albarraa Salurkan Bantuan dan Perkuat Mitigasi

Pemerintah

Mas Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Pelajar Budayakan Bersepeda

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Setujui LKPJ 2025, Soroti Optimalisasi PAD dan Kinerja Pemerintah

Pemerintah

Sehati, Komitmen Bupati dalam Peningkatan Kesehatan Anak di Mojokerto

Pemerintah

Persiapkan Tahapan Pilkada 2024, KPU Mojokerto Gelar Media Gathering untuk Perkuat Sinergi”

Pemerintah

DPRD Mojokerto Tekankan Transformasi Anggaran 2025 demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga
?>