Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Mojokerto .Indexberita.com Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen RSUD RA Basoeni pada Rabu (16/4/2025) untuk mengklarifikasi polemik dugaan iuran jasa pelayanan (Jaspel) sebesar 5 persen yang dipotong dari karyawan rumah sakit tersebut.

Direktur Utama RSUD RA Basoeni, dr. Rosyid Salim, menjelaskan bahwa kebijakan iuran Jaspel itu merupakan inisiatif internal yang telah berjalan sejak 2018 atas prakarsa Direktur sebelumnya, dr. Endang, tanpa dasar hukum yang mengikat.

READ  Lomba Gotong Royong di Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto Digelar Februari 2025

“Jaspel itu dikumpulkan untuk keperluan sosial, seperti membantu karyawan yang mengalami musibah, pasien tidak mampu, hingga kebutuhan parcel. Semua atas dasar kesepakatan internal manajemen,” ujar dr. Rosyid usai rapat.

Terkait pemberitaan mengenai adanya temuan BPK RI soal dana Jaspel ratusan juta rupiah, dr. Rosyid membantahnya. Ia menegaskan bahwa belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK yang diterbitkan.

“BPK hanya mengingatkan bahwa dana Jaspel tersebut harus dilaporkan kepada Bupati Mojokerto. Ini hanya imbauan administratif, bukan temuan pelanggaran,” katanya.

READ  Walikota Mojokerto Ning ita saat memberi klarifikasi terkait molornya pencairan TPP ASN dan Honor GTT/PTT swasta

Ia menambahkan, RSUD RA Basoeni sudah berkoordinasi dengan Bupati dan memutuskan untuk tidak menggelar konferensi pers demi menjaga stabilitas situasi. Selain itu, sejak Januari 2025, rumah sakit telah menghentikan pemotongan Jaspel 5 persen untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo, menjelaskan bahwa hearing digelar untuk memperjelas dugaan pemotongan Jaspel.

READ  Wabup Subandi Mengunjungi korban Puting Beliung Desa Kedung Wonokerto, Prambon

“Hearing ini bertujuan untuk mendalami laporan masyarakat terkait pemotongan Jaspel sebesar 5 persen,” jelas Joko.

Dari hasil rapat tersebut, Komisi II memberikan tiga rekomendasi penting kepada RSUD RA Basoeni: menghentikan potongan iuran Jaspel, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki sistem manajemen rumah sakit.

“Hasil ini akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi resmi,” pungkas Joko, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

ASTON HOTEL

Kecelakaan Maut di Bypass Lengkong Trowulan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Pemerintah

KONI Jombang Tampil dalam Defile PORKAB: Pamer Medali, Bawa Semangat Juara

Pemerintah

Judul: HPN 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Pers Jaga Stabilitas Daerah dan Dukung Program Nasional

Pemerintah

Atasi Masalah Stunting , Pemkab Mojokerto Gelar Audit Kasus Stunting.

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI untuk Efisiensi Kearsipan Pemerintah Kota Mojokerto

Pemerintah

Perhutani Mojokerto Menjadi Lokasi Penyelenggaraan Sinergi Rimbawan oleh Gubernur Jawa Timur

Pemerintah

Masyarakat Sidoarjo Terima Bansos Pemprov Jatim Senilai Rp 4,9 Miliar

Pemerintah

Aturan Pajak Daerah Direvisi, DPRD Kota Mojokerto Targetkan Keseimbangan PAD dan Pelayanan Publik
?>