Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Mojokerto .Indexberita.com Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen RSUD RA Basoeni pada Rabu (16/4/2025) untuk mengklarifikasi polemik dugaan iuran jasa pelayanan (Jaspel) sebesar 5 persen yang dipotong dari karyawan rumah sakit tersebut.

Direktur Utama RSUD RA Basoeni, dr. Rosyid Salim, menjelaskan bahwa kebijakan iuran Jaspel itu merupakan inisiatif internal yang telah berjalan sejak 2018 atas prakarsa Direktur sebelumnya, dr. Endang, tanpa dasar hukum yang mengikat.

READ  Gus Muhdlor Targetkan Jembatan Shirotol Mustaqim Klurak Rampung Akhir November

“Jaspel itu dikumpulkan untuk keperluan sosial, seperti membantu karyawan yang mengalami musibah, pasien tidak mampu, hingga kebutuhan parcel. Semua atas dasar kesepakatan internal manajemen,” ujar dr. Rosyid usai rapat.

Terkait pemberitaan mengenai adanya temuan BPK RI soal dana Jaspel ratusan juta rupiah, dr. Rosyid membantahnya. Ia menegaskan bahwa belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK yang diterbitkan.

“BPK hanya mengingatkan bahwa dana Jaspel tersebut harus dilaporkan kepada Bupati Mojokerto. Ini hanya imbauan administratif, bukan temuan pelanggaran,” katanya.

READ  Meriahnya Peringatan Nuzulul Quran: Tausiah, Salawat, dan Unjuk Bakat Bersama Anwar Zahid - Apresiasi dari Mas Pj dan Anwar Zahid"

Ia menambahkan, RSUD RA Basoeni sudah berkoordinasi dengan Bupati dan memutuskan untuk tidak menggelar konferensi pers demi menjaga stabilitas situasi. Selain itu, sejak Januari 2025, rumah sakit telah menghentikan pemotongan Jaspel 5 persen untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo, menjelaskan bahwa hearing digelar untuk memperjelas dugaan pemotongan Jaspel.

READ  Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan UHC Kategori Utama, Mas Pj: Kesehatan dan Pendidikan Jadi Clarity Of Vision Kami untuk Songsong Indonesia Emas 2045*

“Hearing ini bertujuan untuk mendalami laporan masyarakat terkait pemotongan Jaspel sebesar 5 persen,” jelas Joko.

Dari hasil rapat tersebut, Komisi II memberikan tiga rekomendasi penting kepada RSUD RA Basoeni: menghentikan potongan iuran Jaspel, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperbaiki sistem manajemen rumah sakit.

“Hasil ini akan kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi resmi,” pungkas Joko, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Mojokerto Terima Penghargaan Penyelenggaraan KKS Kategori Padapa

Pemerintah

Bupati Mojokerto Peduli Kecelakaan Truk Tangki Air Pacet

Pemerintah

Dukung Inovasi Daerah, Ning Ita Serahkan Penghargaan Mojo Indah 2025

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Resmi Bentuk 6 Fraksi Baru dalam Rapat Paripurna 2024-2029

Pemerintah

Jelang Idulfitri 1445 H, Mas Pj Wali Kota Ali Kuncoro Silaturahmi ke Sejumlah Ulama dan Pengasuh Ponpes Mojokerto*

Pemerintah

Buka Musrenbang RKPD 2025, Pj Walj Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Inovasi Berdampak dan Targetkan Pemuda dalam Pembangunan*

Pemerintah

Ikfina Terus Berikan Edukasi dan Sosialisasi Penurunan Stunting AKB dan AKI

Pemerintah

Wujud Moderasi Beragama, Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Inisiasi Program Bersih-Bersih Rumah Ibadah
?>