Foto.Gabungan Polda Kalteng Dan Polresta Palangka Raya Lakukan Penyemprotan Desinfektan Lokasi Pasar Besar
Palangka Raya indexberita.com – Berbagai upaya dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah untuk jajarannya dan pemerintah daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang tengah melanda.
Seperti diundang yang dilakukan Polresta Palangka Raya bersama Ditsamapta Polda Kalteng. Pagi ini, melakukan penyemprotan desinfektan di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2020).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakapolresta, AKBP Andiyatna, menerangkan, kegiatan tersebut dilakukan bersama Direktorat Samapta Polda Kalteng dengan menggunakan kendaraan dinas (rantis) dinas, salah satunya adalah AWC (Armored Water Canon).
“Penyemprotan virus di zona rawan penyebaran Corona di Kota Palangka Raya, salah satunya adalah Pasar Besar dan penggunaan cairan desinfektannya sesuai dengan anjuran Kementrian Kesehatan RI,” ungkapnya.
Penyemprotan ini sebagai upaya untuk memutus rantai mata rantai Covid-19 di Pasar Besar. Diharapkan sudah ada orang terpapar Covid-19 klaster Pasar Besar.
“Kami berharap, dengan adanya penyemprotan ini dapat mencegah penularan virus ini, yang harus dibarengi dengan kesadaran kita bersama untuk memperbaiki protokol kesehatan,” pungkas Andiyatna.(Hadiboy)