Mojokerto ,Indexberita.com Dalam rangka mengantisipasi potensi kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto turun tangan dengan melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada tanggal 2 April.
Tindakan ini dilakukan menyusul insiden viral di media sosial tentang beberapa SPBU yang melakukan kecurangan dalam pengisian BBM, termasuk mencampur BBM dengan air untuk mendapatkan keuntungan pribadi, yang merugikan masyarakat. Dalam hal ini, Polres Mojokerto ingin memastikan bahwa praktek semacam itu tidak terjadi di wilayah hukum mereka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta sebagai respons terhadap arahan pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Pengecekan dilakukan terutama di SPBU yang berada di jalur utama provinsi yang melintasi Kabupaten Mojokerto.
AKBP Dr. Ihram Kustarto, Kapolres Mojokerto, melalui Kasat Reskrim, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktek kecurangan pengisian BBM di wilayah hukum Polres Mojokerto.
“Dampak dari kecurangan pengisian BBM ini sangat merugikan bagi masyarakat dan dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan akibat BBM yang dicampur dengan air, seperti yang pernah terjadi di daerah lain,” ujar AKP Imam Mujali.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan arus mudik Lebaran tahun 2024.
Dengan demikian, langkah preventif yang diambil oleh Satreskrim Polres Mojokerto diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi konsumen serta mencegah praktek-praktek tidak etis yang merugikan masyarakat dalam pengisian BBM di wilayahnya.(Syim)