Home / Politik

Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:46 WIB

Gelar Workshop Penguatan Peran PPID, Bupati Ikfina: Keterbukaan Informasi Publik Layanan Yang Harus diberikan Kepada Masyarakat

Gelar Workshop Penguatan Peran PPID, Bupati Ikfina: Keterbukaan Informasi Publik Layanan Yang Harus diberikan Kepada Masyarakat

Gelar Workshop Penguatan Peran PPID, Bupati Ikfina: Keterbukaan Informasi Publik Layanan Yang Harus diberikan Kepada Masyarakat

Gelar Workshop Penguatan Peran PPID, Bupati Ikfina: Keterbukaan Informasi Publik Layanan Yang Harus diberikan Kepada Masyarakat

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM— Dalam rangka merespons tuntutan masyarakat mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya melakukan penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Menindaklanjuti agenda tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto kembali menggelar Workshop.

Dalam kesempatan itu, dihadapan para PPID pembantu, Bupati Ikfina menyampaikan, 43 informasi publik merupakan salah satu layanan yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Selain menjadi tuntutan masyarakat terkait transparansi informasi, juga menjadi tuntutan pemerintah pusat.

READ  Bupati Mojokerto Kukuhkan 100 Kasek Periode 2022-2024

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak bisa kita abaikan, terkait dengan pemberian informasi. Ini betul-betul, mau tidak mau, suka tidak suka, ini hal yang penting. Karena ini juga tuntutan masyarakat dan tuntutan pemerintah pusat,” katanya.

Bupati Ikfina menyebut permohonan yang diajukan untuk meminta informasi kepada OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto tercatat 43 permohonan.

“Kedepan, saat masyarakat mulai memahami dan mengerti terkait dengan keterbukaan informasi publik, bisa jadi permohonan akan semakin meningkat,” tuturnya.

READ  Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2022

“Kita ini agak beruntung, hingga saat ini yang minta informasi masih 43, berarti tingkat kesadaran masyarakat masih belum bagus, 43 ini yang minta ya itu-itu aja, yang memang kebetulan dia tau dan memanfaatkan peluang. Kalau tingkat kesadaran masyarakat ini sudah tinggi dan peduli, pasti akan banyak yang akan minta informasi ke kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, Ikfina meminta untuk tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas tersebut.

Ia juga berharap para OPD menjaga profesionalitas terkait keterbukaan dan penyajian informasi. “Karena saat ini yang memelototi informasi yang kita sajikan ini adalah kelompok-kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan peluang,” cetusnya.

READ  Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Lebih jauh, Ikfina menekankan agar PPID pembantu terus memonitor dan melakukan evaluasi di perangkat daerah masing-masing agar tugas dan fungsi PPID bisa berjalan dengan baik dan maksimal.

“Saya minta tolong, PPID pembantu ini nanti harus terus monitor dan evaluasi PPID pembantu di OPD masing-masing untuk bagaimana bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik,” tandasnya.

Menurutnya dengan memberikan informasi secara transparan, positif dan kunstruktif, diharapkan respon yang diberikan masyarakat kepada pemerintah juga respon yang positif dan kunstruktif.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Politik

Dewan Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kota Mojokerto Ke-104 Tahun

Jatim

Bertepatan di Hari Kartini, Ikfina Beri Santunan ke Anak Yatim se Eks Pembantu Bupati Mojokasri

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama 3 Raperda

Politik

IKBAR Ambyarkan Pendukung Lain di Desa Mlirip Jetis Mojokerto.

Politik

Bupati Mojokerto Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Calon P3K

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2021

Politik

KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Politik

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Mojokerto Molor, Temuan Selisih Perlu Sinkronisasi Ulang
?>