Mojokerto. Indexberita.com Satpol PP Kota Mojokerto bersama dengan TNI, Polri, Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan, dan UMKM melaksanakan kegiatan monitoring dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua lokasi strategis, yakni Jalan Ir. Sukarno, Rejota, dan Pasar Ketidur, Kota Mojokerto.Kamis 1/8/2024
Ajib, Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Mojokerto, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Pemerintah Kota Mojokerto dan instruksi dari Pejabat Pelaksana (Pj) serta Kepala Satpol PP. “Pada hari ini, kita melaksanakan penertiban dan pemantauan di dua titik. Yang pertama di Jalan Ir. Sukarno, di mana sesuai dengan arahan pemerintah kota, area ini sudah dinyatakan steril dari PKL,” ujar Ajib.
Selain itu, tim juga melakukan penertiban di Pasar Ketidur, dengan fokus utama pada relokasi pedagang minuman dan PKL yang berjualan di tempat yang tidak sesuai. “Alhamdulillah, saat ini kita telah berada di Pasar Ketidur dan merencanakan relokasi pedagang minuman serta beberapa pedagang lain yang tidak berjualan di tempat yang seharusnya. Kami sudah menyosialisasikan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di trotoar dan diarahkan untuk masuk ke area pasar,” tambahnya.
Salah satu pedagang kaki lima, Bagus, yang berjualan kopi dan pentol, mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait aturan baru tersebut. “Kemarin saya belum dapat info kalau harus berjualan di dalam. Tapi, hari ini sudah ada himbauan dari Satpol PP bahwa mulai besok kami harus berjualan di dalam. Untuk hari ini masih diperbolehkan,” ujar Bagus.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menata kawasan kota agar lebih tertib dan teratur, serta untuk memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.(Syim)