Home / Daerah

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:08 WIB

Hari Kedua PPKM, SATGAS COVID Ubah Jam Operasional Pasar Tradisional

Foto

Foto

Foto PPKM, SATGAS COVID Ubah Jam Operasional Pasar Tradisional

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengambil langkah cepat dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Khususnya, terkait jam operasional pasar tradisional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika sebelumnya jam operasional pasar tradisional diatur mulai pukul 03.

00 – 16.00 WIB, kini telah diubah menjadi pukul 03.00 – 20.00 WIB. Hal ini disepakati pada rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara daring dari di Rumah Rakyat, Sabtu (16/1).

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, telah diterapkan sejak Jumat, 15 Januari 2021 lalu. Namun, salah satu poin yang telah ditetapkan oleh tim Satgas Covid-19 dikeluhkan oleh masyarakat. Yakni, dalam Surat Edaran Nomor 443.33/183/417.508/2021 pada poin 4 yang berbunyi Pembatasan Jam Operasional Pasar Umum Tradisonal Mulai Pukul 03.00 s.d 16.00 dan Pasar Hewan 05.00 s.d 12.00 WIB. Melihat kondisi di lapangan yang berbeda, walikota yang akrab disapa Ning Ita, mengambil kebijakan baru.

READ  Ini Kata Yoni Saat Mendaftar Di KPU target kemenangan minimal diatas 50 persen.

“Kami dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dari para pedagang di pasar tradisional. Dengan pertimbangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tidak terdampak secara signifikan terhadap pendapatan mereka. Maka, kami mengambil keputusan untuk jam pembukaan pasar tradisional disesuaikan sampai dengan jam 20.00 WIB. Sama dengan jam tutup toko, restoran dan juga mall. Semoga kebijakan ini, bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat bawah, terakomodir pendapatan mereka, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan 4M,” terangnya. Perubahan ini dituangkan dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 443.33/201/417.508/2021 tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Mojokerto tertanggal 16 Januari 2021.

READ  Sambut HUT Ke-71 Korem 082/CPYJ, Kasrem Pimpin Anjangsana.

Tidak hanya itu, walikota perempuan pertama di Mojokerto ini mengatakan bahwa, tim dari UPT Pasar Tradisional telah turun ke lapangan dan berkomunikasi secara langsung dengan pihak pedagang. “Dimana, jam operasional pasar yang dimulai pukul 03.00 WIB, dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang mana, para pedagang banyak melakukan aktifitas mulai pukul 02.00 WIB. “Terkait jam buka, memang kita tetapkan pukul 03.00 dini hari. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan rata-rata jam 02.00 mereka sudah memulai persiapan beraktifitas. Dan itu tidak ada persoalan serta sudah terkomunikasikan dengan para pedagang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hanya jam tutupnya, kita ambil kebijakan yang lebih fleksibel memperbolehkan buka sampai jam 20.00 mengikuti toko, swalayan dan restoran,” imbuhnya.

READ  Korem 082/CPYJ Salurkan Bantuan Untuk dua Panti Asuhan

Pada kesempatan ini pula, Ning Ita mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang telah taat dan tertib dalam melaksanakan PPKM sejak hari pertama diberlakukan. Tentunya, ia juga meminta kepada semua masyarakat agar terus melaksanakan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak. “Kami dari Satgas Covid-19, mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang telah taat dan tertib dalam pelaksanaan PPKM hati pertama kemarin, Jumat 15 Januari 2021. Dan kami berpesan kepada suruh masyarakat Kota Mojokerto untuk tetap taat kepada protokol kesehatan, dimanapun berada 4M harus terus dilaksanakan secara ketat,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadapi Musim Hujan, Warga Makorem 082/ CPYJ Adakan Kerja Bakti Serentak

Daerah

DPRD Kabupaten Menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Atas Tiga Raperda

Daerah

Kasi Intel Korem 082/CPYJ Ikuti Rapat Evaluasi Bidang Intelijen Semester I TA 2021

Daerah

RAWAN BANJIR, KAPOLSEK MOJOANYAR MASUK SUNGAI BERSIHKAN SAMPAH

Daerah

Peringati Hari Jadi Ke-21, Pasmar II Gelar Lomba Dayung di Mojokerto

Daerah

Jaring Bakat Pelajar, Korem 082/CPYJ Gelar Komsos Lomba Melukis

Daerah

Resmikan Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana, Ikfina Harap Bisa Dimanfaatkan Dengan Baik

Daerah

Danrem 082/CPYJ Bersama Bupati Mojokerto Lepas Tim Sepak Bola eLKISI FC Menuju Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022 Tingkat Pusat
?>