Home / Hukum

Rabu, 9 Februari 2022 - 04:38 WIB

Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Pencarian Pelaku Curanmor di 11 lokasi yang dilakukan 4 orang dan 3 berhasil diamankan namun 1 melarikan diri, Kapolresta Mojokerto menyebar foto DPO Bernama Alfian dalam Konferensi pers kasus Curanmor di Aula Prabu Hayam Wuruk kemarin Senin (07/02/22).

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, “Kepada yang bersangkutan, Saya menghimbau menyerahkan diri, kalau tidak menyerahkan diri ke mana pun akan saya cari untuk memberikan kepastian hukum, untuk tersangka Alfian silahkan menyerahkan diri, gak usah kucing-kucingan lagi. Dimanapun anda berada, akan kita kejar,” seru Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan

Ketiga teman Pelaku curanmor yang diamankan adalah RA (26) dan AA als FA (31) warga Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya serta AP (23) warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, “Pelaku kita ringkus pada Kamis (3/2) dini hari saat beraksi di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,” sebut Kapolresta

READ  Dapur Umum Sinergi TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah di Trowulan

“Ke empat Pelaku ini selalu membawa parang dan celurit,” Jelasnya. Rofiq mengungkapkan sasaran komplotan ini yakni parkir motor ilegal, rumah kos dan rumah-rumah penduduk.

Ia menjelaskan pihaknya berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor bersenjata api mainan dan parang yang beraksi di wilayah Mojokerto. Belasan motor dari 11 lokasi berhasil digasak para pelaku dalam kurun waktu sebulan.

Saat melakukan aksinya, pelaku selalu memotong gembok besi dengan menggunakan gunting hidrolik. “Pelaku ini berpura-pura sebagai pemancing. Jadi alat-alat yang digunakan disimpan di dalam tas pancing. Pelaku juga menakut-nakuti korbannya menggunakan korek berbentuk senpi dan parang serta celurit,” ucap Kapolresta. Dalam penangkapan ini, kata Rofiq petugas mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.

READ  Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Disamping itu juga, petugas juga menyita dua gunting hidrolik, dua tas pancing, kunci leter T dua buah, satu buah pedang dan celurit serta korek api berbentuk senpi. “Saat ini tiga pelaku sudah kita tahan di Rutan Polresta Mojokerto. Untuk satu pelaku saya minta untuk menyerahkan diri, kalau tidak saya akan perintahkan jajaran Reskrim untuk menindak tegas,” urai AKBP Rofiq.

Teman DPO berinisial AP salah seorang pelaku komplotan curanmor mengaku sudah 3 kali beraksi. Mereka menggasak sejumlah motor di 11 TKP di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto. Residivis kasus pencurian ini baru beberapa bulan menghirup udara bebas usai tertangkap mencuri di wilayah Gresik.

READ  Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi

“2021 kemarin baru keluar, kasus pencurian HP di Gresik. Tidak punya kerjaan jadi untuk kebutuhan keluarga, karena istri mengandung juga,” kata sembari meringis menahan sakit lantaran ditembak petugas.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto menambahkan, “DPO Bernama Alfian merupakan Residivis ini berumur sekira 24th, dengan ciri-ciri tinggi badan sekira 160 dm, kulit sawo matang , mata bulat hitam, diketahui beralamat di Dsn. Pengampon Ds. Setro Kec. Menganti Kab. Gresik, dan bagi yang mengetahui silahkan hubungi nomor 081330487711,” Pungkas IPTU MK Umam (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau Langsung Dan Pengecekan Di Sejumlah TPS 

Hukum

Survey Sepeda Motor di Mojokerto Palsukan Data Fiktif,65 Kendaraan di Amankan Polisi

Hukum

Safari Ramadhan ,Kapolresta Mojokerto Imbau Tidak Mudik

Hukum

Loyalitas Tanpa Batas, Bripda Ivantri Ba Sihumas Polres Mojokerto Raih Penghargaan dari Kapolres

Hukum

Polisi Jadul Layani Masyarakat Di Kantor Samsat Dan Satpas Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Tiga Kasat Opsnal dan Kapolsek Kemlagi

Hukum

PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Brosur Himbaun Prokes Dan Sapa Warga Gereja
?>