Home / Hukum

Kamis, 11 Februari 2021 - 12:50 WIB

Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Foto.Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Inilah yang di lakukan Polresta Mojokerto saat konferensi pers yang di hadiri awak media Kamis (11/2/2021) di hari ke tujuh terkait terbunuhnya terapis pijat Ambarwati (Santi) asal nganjuk di Desa Mlirip Mojokerto dengan menyebar sketsa wajah pelaku.

READ  Sepanjang 740 Meter Bendera Merah Putih Bentangkan Mojokertokota

Polresta Mojokerto sudah memanggil dan mencari keterangan sebanyak 5 saksi dan rekaman CCTV, yang saat ini pihaknya mulai hari ini menyebar sketsa wajah pelaku sebanyak 2000 yang di sebarkan dan di tempel di tempat – tempat umum yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV tersebut diketahui jika pelaku memiliki wajah oval, kulit sawo matang, rambut ikal, usia antara 25 – 30 tahun, tinggi badan 165 cm, dan berperawakan kurus, pelaku menggunakan sepeda motor honda beat warna pink.

READ  Polres Mojokerto Kota Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual Live Streming lewat Aplikasi Zoom.

Menurut Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, jika pihaknya mencoba memberikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat terkait pengejaran pelaku penganiayaan dengan luka di bagian leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Kamis (4/2/2021) yang lalu.

READ  Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaturahmi Jubah Polresta Mojokerto

“Sampai hari ke tujuh penyelidikan kasus tersebut masih menemukan kesulitan untuk mengetahui identitas pelaku tapi setelah Kami mendapat keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, akhirnya Kami mengetahui sketsa wajah pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan menyebar sketsa wajah tersebut, ” tambah AKBP Deddy Supriadi. (Her)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto GiatĀ  Patroli Sekala Besar Dan Cek PPSĀ 

Hukum

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Wakapolres Jombang Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Anggota

Hukum

Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman
Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua.

Hukum

Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua MBI

Hukum

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Hukum

Wakapolda Jatim Cek Vaksinasi Dosis Tiga di Royal Plaza Surabaya-l

Hukum

Wakapolda Jatim Pimpin Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 di Gresik

Hukum

Sambut HUT Ke 76 Bhayangkara Lalu Lintas, Polres Mojokerto Gelar Bakti Sosial Untuk Pengedara Difabel
?>