Home / Hukum

Senin, 17 April 2023 - 15:15 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM-Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023, Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi bersama Forkopimda dan stakeholder terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Mako Polres Mojokerto, Senin (17/4/2023).

Kapolres Mojokerto mengungkapkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa miras, handak, knalpot brong, dan narkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang ditangani Satsamapta, Satreskrim, Satlantas, dan Satresnarkoba, selama sepekan.

READ  Cangkruk'an Dan Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Awak Media

Sedangkan untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu, 1.503 botol miras, 11,5 kg handak, 214 knalpot brong, serta 776,47 gr Sabu dan 5.051 butir pil Double L.

Foto Barang Bukti

Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto mengatakan, bahwa KRYD dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023 yang terhitung dari tanggal 18 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023.

READ  REKTOR STIKES BINA SEHAT PPNI KAB. MOJOKERTO TOLAK KERUSUHAN DI JAKARTA DAN GEDUNG MK JAKARTA

“Komitmen kami, Polres Mojokerto, akan selalu menjaga kondusifitas Kabupaten Mojokerto selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga diharapkan lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman dan berkesan,” ujar AKBP Wahyudi.(Syim)

READ  PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Tak Patuhi Prokes Dalam Operasi Yustisi

Hukum

Aksi Personel Polresta Mojokerto Bantu Kendaraan Warga yang Mogok

Hukum

Satnarkoba Polres Barut Bekuk, Pengguna Sabu

Hukum

Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikuti Peringatan Harkitnas secara Virtual di Rumah Rakyat

Hukum

Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Mojokerto Berhasil Sita 42,29 Gram Sabu Dari 26 Kasus Dengan 31 Tersangka

Hukum

Kapolres Tinjau Pabrik Tangguh  PT Seetel Sunrise Di Jampirogo  Mojokerto

Hukum

Kapolres Berbagi Tahjil Nasi Bungkus dan Masker Kepada Masyarakat Yang Membutuhk
?>