Home / Hukum

Senin, 17 April 2023 - 15:15 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM-Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023, Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi bersama Forkopimda dan stakeholder terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Mako Polres Mojokerto, Senin (17/4/2023).

Kapolres Mojokerto mengungkapkan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa miras, handak, knalpot brong, dan narkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang ditangani Satsamapta, Satreskrim, Satlantas, dan Satresnarkoba, selama sepekan.

READ  PN Mojokerto Gelar Sidang PS di Lokasi Dugaan Perusakan Gembok

Sedangkan untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu, 1.503 botol miras, 11,5 kg handak, 214 knalpot brong, serta 776,47 gr Sabu dan 5.051 butir pil Double L.

Foto Barang Bukti

Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto mengatakan, bahwa KRYD dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023 yang terhitung dari tanggal 18 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023.

READ  Aksi kemanusiaan, Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Anggota Yang Donor Plasma Konvalesen.

“Komitmen kami, Polres Mojokerto, akan selalu menjaga kondusifitas Kabupaten Mojokerto selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga diharapkan lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman dan berkesan,” ujar AKBP Wahyudi.(Syim)

READ  Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Share :

Baca Juga

Hukum

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar

Hukum

Peringati HUT Polwan Ke 74, Polwan Polres Mojokerto Jalani Tes Urin

Hukum

Perpisahan Kapolresta Mojokerto ke Panti Asuhan dengan beri Kenangan Sebelum Pindah Tugas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Pembukaan TMMD Imbangan ke -114

Hukum

Supervisi Gabungan Srena Polri bersama Korlantas Polri Tinjau Mobil Incar

Hukum

Sidang Kasus Penggelapan, Saksi Sebut Herman Budiyanto Sebagai Pengelola CV MMA

Hukum

Kapolresta Mojokerto Baksos dan Mohon Doa Keamanan di Panti Asuhan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Lantas Yang Baru.
?>