Home / Hukum

Sabtu, 31 Juli 2021 - 21:43 WIB

Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman

Foto.Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman

Foto.Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman

Foto.Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman

Mojokerto – Wujud Ibu nampak pada Polwan Polresta Mojokerto dimasa pandemic dan berlakunya PPKM level 4, kali ini Buka dapur umum di halaman Polresta Mojokerto dan bhakti sosial. Sabtu ( 31/07/21) Pagi.

Polwan Polresta Mojokerto memasak nasi, mie dan telur kegiatan di dapur umum ini bakal dibagikan pada Pasien dan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berada di tempat isolasi Terpadu Gedung Diklat Jalan Raya By Pass Kota Mojokerto.

READ  Terpantau CCTV, Dua Jambret Asal Pasuruan Di Ringkus Polres Mojokerto

Dalam kegiatan kali ini, di ikuti oleh Pakor Polwan Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti,S.I.K Bersama IPTU Retno Anggraini, IPTU Kusmatin, dan IPDA Siti Nurjanah, serta Anggota Polwan Polresta Mojokerto nampak asyik memasak.

READ  Sie Propam Gelar Gaktibplin HP Anggota Antisipasi Judi Online di Internal Polri*

Kasubag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam menyampaikan, dalam kegiatan ini, Polwan Polresta Mojokerto membuat dapur umum dan menyediakan 100 nasi kotak serta membagi susu Bear Brand kepada Masyarakat, khususnya warga isoman, dengan sasaran warga isolasi di Tempat Isolasi Gedung Diklat Kota Mojokerto di Jl. By Pass Kota Mojokerto wilayah polres mojokerto kota,” terangnya.

READ  Peduli Bencana Alam, Polda Jatim dan Kemala Bhayangkari Salurkan Bansos ke Korban Gempa Cianjur

Sebab itu, Umam juga menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5M diantaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi,” pintanya.

Bersamaan dengan kegiatan kali ini Polresta Mojokerto juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna menghindari pandemi Covid-19, dan juga menerapkan prinsip Iman, Imun dan Aman,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Bidang Humas Polda Jatim Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim

Hukum

Tim Covid HUNTER Evakuasi Tiga Warga Kecamatan Magersari Ke Isolasi  Rusunawa 

Hukum

Ramadhan, Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan Kota Mojokerto Renovasi Musollah

Hukum

Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto Ingin Anggota Mengemban Fungsi Humas dan Propam

Hukum

Korupsi Dana BLUD di 27 Puskesmas, Kejari Mojokerto Tetapkan YF sebagai Tersangka

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto merazia 111 Pemotor

Hukum

Polresta Mojokerto bersama Mahasiswa Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

Hukum

Gaktiplin Senpi dan Izin Kelengkapan Personel Polresta Mojokerto Sekaligus Pasang Stiker
?>