Home / Jatim

Kamis, 23 Desember 2021 - 10:48 WIB

Jelang Nataru Polda Jatim Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

Jelang Nataru Polda Jatim Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

Jelang Nataru Polda Jatim Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

Jelang Nataru Polda Jatim Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM- Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, serta stakeholder, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jawa Timur, jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), melakukan pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras (Miras) di depan parkir PJR Mapolda Jawa Timur, Kamis (23/12/2021) siang. Pemusnahan ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba. 

 

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras ini hasil operasi dari Satuan Reserse Narkoba Polda Jatim dan Jajaran selama 11 bulan, mulai dari bulan Januari sampai November 2021.

READ  Jaga Kesehatan, Anggota Polres Mojokerto Laksanakan TKJ

 

Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya mengungkap 5.700 kasus dengan jumlah 7.013 tersangka, dan barang bukti 124,694 kilogram sabu, 43,804 kilogram ganja kering, ekstasi 7,692 butir, psikotropika 2,392 butir, Double L 5,813,907 butir dan 65 gram tembakau sintesis.

 

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 27,153 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7,320 botol berbagai jenis Miras,” tandasnya Wakapolda Jatim dihadapan awak media.

READ  Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Sindikat Penipuan dan Pengelapan Kendaraan Rental

 

Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

 

“Ini menjadi prioritas tugas Ditresnarkoba Polda Jatim. Keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” jelasnya.

 

Ia berharap, sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur dapat terjalin dengan baik demi menciptakan Jawa Timur bebas Narkoba.

 

READ  287,7 Ton Jahe Komoditas Impor Dari India Dan Nyanmar Di Musnakan Tidak Memenuhi Persyaratan Karantina.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pungkasnya.

 

Ribuan miras berbagai jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat Tandem roller, sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu, ekstasi dan Double L, dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator (mesin pembakar temperatur tinggi) milik BNNP Jatim.

 

Sedangkan, dalam kurun waktu 11 bulan dari 5.700 jumlah kasus, sebanyak 5.315 telah diselesaikan perkaranya oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan polres jajaran. Sehingga, prosentase penyelesaian kasus diperkirakan sebesar 93 persen dan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Jatim

Danrem 082/CPYJ Cek Penerapan Aplikasi “Si Lacak” di 3 Koramil Jajaran Kodim 0815/Mojokerto

Ekonomi

Dukung SWASEMBADA Gula 2024 Petrokimia Gresik & PTPN X Kawal Petani Tebu Melalui Progam Makmur

Jatim

Apelkan Bhabinkamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Sebagai Problem Solving dan Aktifkan KTS

Jatim

Beri Rasa Aman, Kapolresta Mojokerto Kawal Unras Mahasiswa dengan Longmarch dan Motor

Jatim

Pelayanan RSUD dr Iskak Tulungagung Dialihkan di IGD Saat Lebaran

Jatim

Sidak PTM 100 Persen, Wali Kota Minta Pengaturan Jam Pulang Sekolah

Jatim

Kapolresta Malang Kota Cek Pelayanan Arema Police Sobo Kelurahan

Jatim

Wali Kota Mojokerto Melaunching Gedung GMSC Menjadi Mall Pelayanan Publik Gajah Mada
?>