Home / Jatim

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:04 WIB

Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Foto Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Foto Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Foto Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

SURABAYA,INDEXBERITA.COM—Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai covid-19 di Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda Jatim, di gedung Tribrata Polda Jatim, pada Senin (30/8/2021).

READ  Serbuan Vaksin Sinovac, Kodim 0811 Tuban Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Prajurit Dan ASN

“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes,” tandasnya Kombes Gatot.

Lebih lanjut Kombes Gatot Repli Handoko menekankan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan, karena dengan penerapan Prokes, kita dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

READ  Tingkatkan Penanganan Covid-19, Forkopimda Jatim Cek lokasi Isoter dan RS lapangan di Malang Raya

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” ajaknya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan. Masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

READ  Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan Pramuka Saka WiraKartika

“Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional,” paparnya.

Perlu diketahui, dari data yang di himpun Polda Jatim, hasil operasi yustisi di seluruh Jatim, tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 dilakukan teguran tertulis. Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang.(*)

Share :

Baca Juga

Jatim

Danrem 082/CPYJ Kunjungi Lokasi TMMD Ke 110 di Kab. Bojonegoro

Jatim

AKABRI 2001 Beri Trauma Healing Anak Pengungsi

Jatim

Polda Jatim Siap Kawal Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMP

Jatim

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, Kapolres Mojokerto Tekankan Kegiatan Edukatif, Persuasif Dan Humanis

Jatim

Kapolresta Mojokerto bersama Dandim 0815 Cek Pengamanan Gereja

Jatim

Bendera BKP Dan 20 Bendera Perguruan Pencak Silat Di Bojonegoro Diserahkan Kepada Forkopimda

Jatim

Antusias Ribuan Warga Padati Gemma Sholawat Di Pemdes Brangkal

Jatim

Laka Jol Bus Pariwisata Di Tol Sumo, Kapolresta Mojokerto : Dengan Semangat Presisi Kami Hadir Berikan Pelayanan Terbaik
?>