Home / Hukum

Selasa, 16 Juni 2020 - 00:39 WIB

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Foto.Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Palangka Raya Indexberita.com – Kapolri Jenderal Idham Azis merespons cepat permintaan dari Presiden RI Joko Widodo untuk menindak tegas pelaku korupsi selama pandemi COVID-19.

Peringatan Keras dari Jenderal Idham Azis, pakai Kata Sikat!
Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677,2 triliun.

READ  67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020

Kapolri pun berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19.

“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana,” ujar Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6).

READ  Kapolresta Mojoketo Patroli Sekala Besar  Bersama  Tiga Pilar Menyapa Jemaat Gereja

Idham menegaskan, bahwa korps baju cokelat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut bahwa satgas itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

READ  Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto : Polantas Harus Presisi

“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” tegas Idham.

Kapolri Idham Azis ini juga mengingatkan agar semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan penggunaan dana COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri dan kelompok.

Hadiboy

Share :

Baca Juga

Hukum

Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan kapolres Melaksanakan Jemaah Sholat Jumat Masjid Al Ikhlas Dinoyo

Hukum

Harlah 1 Abad NU, Forkopimda Mojokerto Lepas Keberangkatan Rombongan Jamaah NU Menuju Sidoarjo

Hukum

Kampanye Taat Prokes, Kasat Lantas Polresta Mojokerto : Pilih Sehat atau Kuburan

Hukum

Ketua PCNU Kota Mojokerto dukung Polri untuk Harkamtibmas dan tolak berita Hoax
Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua.

Hukum

Polres Mojokerto Serukan Gerakan NKRI Cinta Papua Bersama Warga Mojokerto Dan Mahasiswa Papua MBI

Hukum

Buka Kejuaraan Pencak Silat, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Ciptakan Kondusifitas

Daerah

Kapolresta Mojokerto : Vidcon Bahas Penanganan PMI Bersama Forkopimda

Hukum

Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Mojokerto Berhasil Sita 42,29 Gram Sabu Dari 26 Kasus Dengan 31 Tersangka
?>