Home / Nasional

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:52 WIB

Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

Foto.Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

Foto.Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

Foto.Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

JAKARTA.INDEXBERITA.COM Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memantapkan kinerjanya dalam memelihara Kamtibmas.

Hal ini sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Menurut Irjen Raden Argo, Virtual Police juga merupakan kegiatan Kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

READ  Kepala Desa Baru, Desa Dava Gaungkan Generasi Muda Menjadi Pemimpin Yang Amanah

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Raden Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

Perwira tinggi Polisi kelahiran Sleman Yogyakarta ini menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya yaitu peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

READ  Kapolres Pulpis Dampingi Mentan RI, Dukung Lumbung Padi Nasional.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” jelas Raden Argo.

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

READ  Cegah Corona, Polsek Kahayan Kuala Bagi-Bagi Masker Kepada pengunjung pasar mingguan

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,”tambah Raden Argo.

Disisi lain, Raden Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui Virtual Police,” pungkas Raden Argo.(red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

Nasional

Tinjau Vaksinasi Booster, Kapolri: Buruh Harus Dalam Kondisi Optimal dan Sehat Hadapi Omicron

Nasional

KAPOLRESTA MOJOKERTO AKBP DEDDY SUPRIYADI S.I.K., M.I.K MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2021

Nasional

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

Nasional

Personil Polsek Kahayan Kuala memberi bantuan berupa Sembako Kepada warga tidak mampu

Nasional

Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

Nasional

Tanpa Masker warga Dipulangkan, Team STC – 19.
?>