Home / Jatim

Jumat, 12 Agustus 2022 - 02:58 WIB

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri

SURABAYA,INDEX BERITA.COM—Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi beserta rombongan diantaranya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri, Dirut PT Jasa Raharja Rivab Achmad Purwantoro dalam rangka silaturahmi dan kunjungan kerja tim pembina Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur. Kamis (11/8/2022).

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda P-APBD 2021

Sesampainya di Jawa Timur, rombongan Kakorlantas Polri berkunjung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor oleh Kakorlantas Polri kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.

READ  Humanity Medical Services ACT Surabaya Hadirkan Operasi Gizi Anak Indonesia Atasi Kasus Stunting SURABAYA .

“Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali,” tandasnya Kakorlantas Polri.

“Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” imbuhnya.

READ  Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan Pramuka Saka WiraKartika

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan. Data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan bahwa sampai dengan Desember 2021 sebanyak 103.803.878 kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.

“Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah,” pungkasnya Kakorlantas Polri dalam memberikan sosialisasi kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.(*)

Share :

Baca Juga

Jatim

DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Perubahan KUA & PPAS Tahun 2021

Jatim

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Jatim

Hari Bhayangkara ke 75, Polres Lumajang Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa

Jatim

Danrem 082/CPYJ Cek Penerapan Aplikasi “Si Lacak” di 3 Koramil Jajaran Kodim 0815/Mojokerto

Jatim

Sidak PTM 100 Persen, Wali Kota Minta Pengaturan Jam Pulang Sekolah

Jatim

Jelang Nataru, Kapolda Jatim Patroli Udara pantau arus lalin wilayah Jatim

Jatim

Angka Kasus Positif Covid-19 di Bangkalan Melonjak, Forkopimda Pamekasan Lakukan Penyekatan dan Rapid Antigen Acak

Jatim

Polri Peduli Kemanusiaan, Kapolres Blitar Kota Jenguk Bayi Yang di Buang di Depan sebuah Toko
?>