Home / Hukum

Rabu, 17 Juni 2020 - 02:25 WIB

Bawa Senjata Tajam Tampa Izin Warga Desa Ripi Di Amankan Polisi

Foto.Bawa Senjata Tajam Tampa Izin Warga Desa Ripi Di Amankan Polisi

Banama  Tinggang Indexberita.com.personil Polsek Banana Tinggang Polres Pulang Pisau Mengamankan Seorang Bernama Ina Nurdanang (34) warga Desa Ripi Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas mereka di amankan karna membawa senjata tajam (sajam)tampa izin

READ  Safari Sholat Jum’at, Kapolresta : Berikhtiar dan Patuhi Prokes Untuk Melawan Covid-19

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K menyampaikan, Ina Nurdanang ditangkap di pinggir jalan tepatnya Jalan Lintas Palangka Raya – Gunung Mas Desa Goha Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (17/06/2020) pukul 14.30 WIB.

READ  Dua Mobil Berisi Tumpukan Uang 5 Milyar di Amankan Polresta Mojokerto

“Penangkapan tersangka bermula saat Anggota Polsek Banama Tingang Briptu Andre Saputra melaksanakan patroli kemudian menemukan ada mobil jenis Pick Up sedang parkir di pinggir jalan dengan gelagat yang mencurigakan, setelah itu Briptu Andre Saputra langsung mendatangai mobil tersebut Kemudian langsung melakukan pemeriksaan, Benar saja bahwa telah ditemukan sajam di mobil tersangka.

READ  Polsek Prajurit Kulon Terus Lakukan Operasi Yustisi Di Sejumlah Warung Angkringan

Kini tersangka Ina Nurdanang diamankan ke Polsek Banama Tingang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut (Manghadiboy)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Penganiayaan yang Sempat Melarikan Diri

Hukum

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

Hukum

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Hukum

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Hukum

Ramadhan, Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan Kota Mojokerto Renovasi Musollah

Hukum

Kuasa Hukum Tolak Replik JPU, Minta Herman Budiyono Bebas dari Dakwaan Penggelapan Rp12 Miliar

Hukum

Jalin Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke Kajari Kabupaten

Hukum

Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020
?>