Home / Daerah

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:54 WIB

KBPP Polri Kalteng Tolak RUU HIP, Jangan Menyakiti Hati Pejuang.

Foto KBPP Polri Kalteng Tolak RUU HIP,
Jangan Menyakiti Hati Pejuang.

Palangka Raya Indexberita.com – RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan TAP MPRS mengenai pembubaran PKI dalam drafnya. Di bagian ‘mengingat’ dalam draf RUU HIP, terdapat pasal UUD Negara RI 1945 dan berbagai Tap MPR. Ada 8 landasan hukum di draf RUU HIP, namun tak ada Tap MPRS mengenai pembubaran PKI yang masuk didalamnya 16/6/20

READ  Mahasiswa IKMIT Dibekali Wasbang Kodim 0815 Mojokerto

Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham Komunis atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 ini ditetapkan oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966. Suasana saat itu, Indonesia telah dikecamuk peristiwa G30S/PKI, serta aksi-aksi yang menyusul sesudahnya.

READ  Ning Ita Optimalkan Pola Trijuang untuk Pemetaan Akses dan Aset Tanah di Kota Mojokerto

” Ini bisa menumbuh kembangkan Partai terlarang di Indonesia Anggota Dewan seharusnya menghargai para Pejuang 45 yang sudah susah payah mengusir penjajah dan menyadarkan rakyat bangsa Indonesia untuk tidak menyengsarakan masyarakat kembali di Tahun 1965,” Kata Hadiboy.

Pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final. Sebab, berdasarkan Tap MPR No I Tahun 2003, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV Tahun 1966.

READ  Naik Becak dan Diiringi Hadrah, Wartawan JTV Ini Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua PWI Mojokerto

Ini yang harus pertahankan jangan mengubah tatanan Hidup Ideolagi Pancasila, Pancasila pada alenia 1 sampai 5, ini sudah tepat dengan ajaran Umat beragama, Ketuhanan Yang Masa Esa ( Tunggal) walaupun kita berbeda keyakinan dan suku bangsa tetap satu juga, satu arah. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anak Penjual Tahu Keliling Lolos Pendidikan Akpol

Daerah

Melalui Sosialisasi P4GN, Korem 082/CPYJ Kampanyekan Cegah Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Gowes Bersama BRI

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Paparan Pangdam V/Brw Kepada Kasad
Personel TNI, PNS Dan Persit KCK Kodim 0815 Mojokerto Terima Penyuluhan P4GN

Daerah

Personel TNI, PNS Dan Persit KCK Kodim 0815 Mojokerto Terima Penyuluhan P4GN

Daerah

Korem 082/CYJ,Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan

Daerah

IBU KASAD: KOWAD HARUS BISA DIANDALKAN DI MEDAN TUGAS

Daerah

Di Guyur Hujan Deras, Jembatan Penghubung Antar Desa di Dawarblandong Mojokerto Amblas
?>