Home / Daerah

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:54 WIB

KBPP Polri Kalteng Tolak RUU HIP, Jangan Menyakiti Hati Pejuang.

Foto KBPP Polri Kalteng Tolak RUU HIP,
Jangan Menyakiti Hati Pejuang.

Palangka Raya Indexberita.com – RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan TAP MPRS mengenai pembubaran PKI dalam drafnya. Di bagian ‘mengingat’ dalam draf RUU HIP, terdapat pasal UUD Negara RI 1945 dan berbagai Tap MPR. Ada 8 landasan hukum di draf RUU HIP, namun tak ada Tap MPRS mengenai pembubaran PKI yang masuk didalamnya 16/6/20

READ  Pasiren Korem 082/CPYJ Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Progjagar Semester I TA 2021

Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham Komunis atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 ini ditetapkan oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966. Suasana saat itu, Indonesia telah dikecamuk peristiwa G30S/PKI, serta aksi-aksi yang menyusul sesudahnya.

READ  Bupati Mojokerto Suntik Vaksin Booster di Polres Mojokerto

” Ini bisa menumbuh kembangkan Partai terlarang di Indonesia Anggota Dewan seharusnya menghargai para Pejuang 45 yang sudah susah payah mengusir penjajah dan menyadarkan rakyat bangsa Indonesia untuk tidak menyengsarakan masyarakat kembali di Tahun 1965,” Kata Hadiboy.

Pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final. Sebab, berdasarkan Tap MPR No I Tahun 2003, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV Tahun 1966.

READ  Kodim 0811 Tuban Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H/2020 M

Ini yang harus pertahankan jangan mengubah tatanan Hidup Ideolagi Pancasila, Pancasila pada alenia 1 sampai 5, ini sudah tepat dengan ajaran Umat beragama, Ketuhanan Yang Masa Esa ( Tunggal) walaupun kita berbeda keyakinan dan suku bangsa tetap satu juga, satu arah. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sosialisasi Revitalisasi Posyandu Dilingkungan Persit Dalam Upaya Mencegah Stuting

Daerah

Kemendikbud Kesengsem Soekarno Center yang Disajikan Ning Ita

Daerah

Mediasi dan Dialog Bersama Penanganan Limbah Non-B3 PT. SAI dengan Warga Lolawang Kec. Ngoro,

Daerah

Kasilog Korem 082/CPYJ beserta Tim Pengkaji Tinjau Hibah Bangunan Kodim 0811/ Tuban

Daerah

Polresta Malang Kota Turunkan 17 Psikolog, Pendampingan Trauma Healing Bagi Pasien Covid-19
Cegah Gagal Panen Babinsa Parengan Koramil Jetis Bersama Petani Rawat Tanaman Padi

Daerah

Cegah Gagal Panen Babinsa Parengan Koramil Jetis Bersama Petani Rawat Tanaman Padi

Daerah

DANREM 082/ CPYJ BANTU 300 SAK SEMEN UNTUK PANTI ASUHAN  AL HASAN JOMBANG
Ning Ita Resmikan Operasional Bus Bandara

Daerah

Ning Ita Bakal Resmikan Operasional Bus Bandara
?>