Home / Daerah

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:54 WIB

KBPP Polri Kalteng Tolak RUU HIP, Jangan Menyakiti Hati Pejuang.

Foto KBPP Polri Kalteng Tolak RUU HIP,
Jangan Menyakiti Hati Pejuang.

Palangka Raya Indexberita.com – RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan TAP MPRS mengenai pembubaran PKI dalam drafnya. Di bagian ‘mengingat’ dalam draf RUU HIP, terdapat pasal UUD Negara RI 1945 dan berbagai Tap MPR. Ada 8 landasan hukum di draf RUU HIP, namun tak ada Tap MPRS mengenai pembubaran PKI yang masuk didalamnya 16/6/20

READ  Danrem 082/CPYJ Dampingi Tim Wasev Mabesad Tinjau Lokasi TMMD Kodim 0815/Mojokerto

Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham Komunis atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 ini ditetapkan oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966. Suasana saat itu, Indonesia telah dikecamuk peristiwa G30S/PKI, serta aksi-aksi yang menyusul sesudahnya.

READ  Dengan TMMD ke -109 Lamongan Daerah Kering Menjadi Hijau

” Ini bisa menumbuh kembangkan Partai terlarang di Indonesia Anggota Dewan seharusnya menghargai para Pejuang 45 yang sudah susah payah mengusir penjajah dan menyadarkan rakyat bangsa Indonesia untuk tidak menyengsarakan masyarakat kembali di Tahun 1965,” Kata Hadiboy.

Pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final. Sebab, berdasarkan Tap MPR No I Tahun 2003, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV Tahun 1966.

READ  Korem 082/CPYJ Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Ini yang harus pertahankan jangan mengubah tatanan Hidup Ideolagi Pancasila, Pancasila pada alenia 1 sampai 5, ini sudah tepat dengan ajaran Umat beragama, Ketuhanan Yang Masa Esa ( Tunggal) walaupun kita berbeda keyakinan dan suku bangsa tetap satu juga, satu arah. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

DANREM 082/CPYJ HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI

Daerah

Ngopi Bersama Media, Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Peserta Tari Nusantara Gemilang

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Doa Lintas Agama menyambut HUT Kodam V/Brawijaya

Daerah

Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid19

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Tradisi Satuan

Daerah

Koramil 0815/08 DawarBlandong Siaga Banjir

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Pengamanan Kunker RI-1 ke Wilayah Tuban.

Daerah

Perubahan RPJMD & RKPD 2022, Ning Ita Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur
?>