Home / Daerah

Selasa, 3 November 2020 - 11:42 WIB

Mediasi dan Dialog Bersama Penanganan Limbah Non-B3 PT. SAI dengan Warga Lolawang Kec. Ngoro,

Foto.Mediasi dan Dialog Bersama Penanganan Limbah Non-B3 PT. SAI dengan Warga Lolawang Kec. Ngoro,

Mojokerto.Indexberita.com Problem pengelolaan limbah non-B3 PT. Surabaya Autocomp Indonesia (SAI), dengan warga Desa Lolawang Kecamatan Ngoro, akhirnya menemui titik temu. Seperti diketahui bersama, warga Lolawang menuntut agar pengelolaan limbah pabrik pemilik modal asing (PMA) yang bergerak di bidang kendaraan atau wiring harness tersebut, dapat diserahkan ke warga setempat.

Mediasi dan dialog bersama, digelar dengan dikawal oleh Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo serta Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander. Dari pertemuan tersebut, didapatkan beberapa win-win solution yang mendapat kesepakatan bersama.

Antara lain, pengelolaan limbah tersebut dapat diberikan pada warga Lolawang, asal dalam kewenangan BUMDes. Semua syarat-syarat pengelolaan limbah juga harus terpenuhi, mulai dari quality control hingga dampak lingkungan. Namun, di sisi lain diketahui bahwa Desa Lolawang belum memiliki BUMDes yang dimaksud.

READ  Pemkab Siapkan 500 Lebih Rapid Test Gratis untuk Wisatawan

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto siap membantu dalam proses hingga legitimasi hukum. Mulai dari pembentukan BUMDes yang akan dikawal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk izin teknis pengelolaan limbah, Bagian Hukum untuk mengawal kontrak kerjasama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta dinas-dinas terkait yang berhubungan.

“Tadi kita clear-clearan dengan warga. Kita berdialog apakah mereka bisa ngelola? Mereka bilang bisa. Tapi, kita sepakati yang ngelola ini harus BUMDes, tidak boleh perorangan. Nah, ternyata BUMDes-nya ini belum ada. Nanti, Pemkab akan bantu gimana alurnya. Intinya tetap, pengelolaan ini tidak bisa sembarangan. Tidak boleh perorangan,” tegas Pjs Bupati Mojokerto, Selasa (3/11) siang.

Pjs Bupati juga berkali-kali menegaskan jika urusan pengelolaan limbah, tidak boleh dilakukan serampangan. Harus ada hak dan tanggungjawab yang berjalan imbang. Pjs Bupati Mojokerto mewanti-wanti, jika pengelolaan telah dipegang BUMDes, nantinya benar-benar harus dijalankan dengan baik. Sehingga tidak mengganggu kelangsungan produksi PT. SAI.

READ  Kilau Raya 28 MNCTV, Sederet Artis Papan Atas Menyapa Kota Mojokerto

“Kita nggak bisa seenake dewe. Harus ikut aturan. Jangan lihat kontraknya saja, tapi tanggung jawab juga. Kalau (pengelolaan) sampai mandeg di jalan, produksi bisa terganggu. Harus ganti rugi. Ini bukan soal sepele, ini penanaman modal asing. 5.000 an karyawannya adalah warga kita sendiri. Dia punya QC luar biasa, produknya juga diawasi. Kalau ada berita SAI langgar lingkungan, nanti bisa direject barangnya. Yang rugi siapa? Kita juga, kan?” lanjut Pjs Bupati.

Selain itu, Pjs Bupati Mojokerto menegaskan apabila syarat tidak dipenuhi sampai bulan Desember, maka hak pengelola limbah masih akan diberikan pada pihak ke-tiga.

“Kalau syarat tidak dipenuhi sampai Desember, hak pengelola masih dipegang pengelola exisiting. Kalau desa sudah mampu menuhi, maka ini untuk desa. Jadi sama-sama fair. Semua syarat, yang nentukan nanti pemerintah. Saya sudah batasi, warga tidak boleh berhubungan langsung dengan PT. SAI. Itu berbahaya. Jadi harus melalui DLH. Pemerintah menjadi mediatornya. Kami harus bisa mengadvokasi sekaligus melindungi masyarakat,” tegas Pjs Bupati.

READ  Danrem 082/CPYJ Sambut Brigjen TNI Gatut Setyo Utomo Berikan Pengharahan Kepada Seluruh Tamtama Dan Bintara Dan PNS

Senada dengan Pjs Bupati Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengaku lega karena problem ini dapat menemui solusi. Dony berharap, kesepakatan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak.

Alhamdulilah miss komunikasi selesai. Kita sepakat ada koridor-koridor yang harus dipenuhi. Proses pegurusan perizinan surat-surat, sebagaimana legitimasi hukum, tetep memakai tender-tender yang sudah punya kontrak sampai Desember. Kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan seperti biasa, akan tetap berjalan dan tidak mengganggu iklim investasi. Karyawan yang kerja di SAI juga kerja deng baik, nyaman dan aman,” kata Dony Alexander.(ADV/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

WS Danrem 082/CPYJ memimpin taklimat awal Latihan Posko I Kodim 0814/ Jombang

Daerah

Menuju Polri Presisi, Supervisi Kehumasan Tahap I TA 2021 Digelar di Jombang
Danramil 0815/16 Pacet Bekali Pelajar Mojokerto Kewaspadaan Nasional

Daerah

Danramil 0815/16 Pacet Bekali Pelajar Mojokerto Kewaspadaan Nasional
Pembinaan Wilayah Danpos Mojoanyar Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Sumberjati

Daerah

Pembinaan Wilayah Danpos Mojoanyar Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Sumberjati

Daerah

Samakan Persepsi, Kasiter Korem 082/ CPYJ  Sosialisasikan PPKM Mikro

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Dankodiklatal Laksanakan Ziarah Rombongan Ke Makan Gusdur

Daerah

Serius, Forkopimda Mojokerto Raya Gelar Rapat Penerapan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19
um'at Bersih Tiga Pilar Mojoanyar Kerja Bakti Benahi Jalan Lingkungan

Daerah

Jum’at Bersih Tiga Pilar Mojoanyar Kerja Bakti Benahi Jalan Lingkungan
?>