Home / Hukum

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:12 WIB

Keadilan Restorative Justice : Sinergi Kajari Bersama Kapolresta Mojokerto dalam Perkara 351

Mojokerto – Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. bersama Kajari Kota Mojokerto Bpk. Hadiman, SH.,M.H. melaksanakan keadilan Restorative Juctice dalam rangka penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif perkara Pasal 351 Ayat (1), terhadap tersangka Bernard Kurniawan Setiabudi Chandra Bin Willem Irianto di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Gedongan Kec. Magersari Kota Mojokerto. Rabu (27/07/22)

Menghadiri undangan Kajari, Kapolresta Mojokerto mengatakan Mari kita Panjatkan puji Syukur kehadiran Allah SWT yang memberikan nikmat sehat untuk dapat hadir dalam kegiatan Restorative Juetice terhadap bernard kurniawan setiaburi Chandra Bin Willem Irianto dengan keadaan sehat

READ  Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

“Kegiatan Ini merupakan suatu sinergitas yang luar biasa, patut kita pertahankan Bersama kejaksaan, dan kegiatan ini pula memang suatu kebutuhan untuk penimbangan hukum di lingkup kecamatan” kata AKBP Wiwit

Menurut Kapolresta Mojokerto, Bahwa tidak semua perkara dilakukan Restorasi Justice dan ada beberapa perkara yang mestinya dilakukan jalur kekeluargaan

READ  Gerak Cepat Polres Mojokerto Bareng Warga Bersihkan material Longsor Pacet.

“Saya berharap kepada Polri dan Kejaksaan Negeri tetap semangat bersinergi dalam rangka mengayomi masyarakat di Kota Mojokerto” Pinta Kapolresta Mojokerto dalam sambutannya

Kapolresta Mojokerto menyaksikan Penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan atas nama tersangka Bernard Kurniawan Setiabudi Chandra Bin Willem Irianto dan Pengembalian Barang bukti kepada korban Edwerd Kurniadi setiabudi Candra Bin Willem Irianto dengan Penandatanganan Berita Acara

READ  Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

Sementara itu selaku Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH.,M.H mengatakan kegiatan Restorasi Justice (RJ) ialah perkara yang sudah berhenti dengan jalur kekeluargaan selanjutnya kita melakukan RJ.

“Kedepan saya berharap jangan diulangi terharap Sdr. Besarnard dan tetap mematuhi hukum berlaku, dan Saya mengucapkan terimakasih atas sinergitas Polresta Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, semoga kedepan dapat lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas dilapangan” Sambut Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH.,M.H (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Viral,Kakek  Asal Solo Sambangi Polres Mojokerto, Berikan Ramuan Untuk Tingkatkan Imunitas

Hukum

Ratusan Pedagang Pasar Rajawali Palangka Raya Laku Rapid Test.

Hukum

Wakapolda Jatim Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Polres Sampang Di Kecamatan Pangarengan

Hukum

Bosnya Pelit,Mantan Karyawan Bobol Brantas 146 Juta,di Buat Senang-Senang Ke Tretes

Hukum

Kapolresta Mojokerto Peduli Marbot Masjid dengan Bedah Rumah

Hukum

Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

Hukum

TNI AD Canangkan Manunggal Dengan Air Untuk Negeri

Hukum

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19
?>